Warga Mesir di luar negeri antusias referendum


Kairo - Warga Mesir di luar negeri tetap antusias menggunakan hak pilihnya meskipun masih terjadi perselisihan sengit di dalam negeri terkait keabsahan referendum penetapan Undang-Undang Dasar (UUD).

"Kedutaan Besar dan konsulat Mesir di luar negeri mendapat sambutan hangat dari warga Mesir setempat yang berbondong-bondong mencoblos referendum konstitusi," demikian media massa setempat melaporkan, Kamis.

Warga Mesir di luar negeri diberikan kesempatan pertama pada Rabu (12/12) untuk memilih "ya" atau "tidak" dalam pengesahan Rancangan UUD yang diajukan oleh Majelis Konstituante itu.

Ada pun referendum di dalam negeri diagendakan akan digelar dua tahap, yaitu tahap pertama pada Sabtu (15/12) di 10 provinsi mencakup Kairo, dan tahap kedua pada 22 Desember di 17 provinsi sisanya.

Menurut surat kabar Al Ahram, antusiasme warga di luar negeri yang menggunakan hak pilih untuk referendum itu terlihat terutama di negara-negara Arab.

Konsul Jenderal Mesir di Jeddah Arab Saudi, Dubes Adel Al Alfi mengatakan proses referendum di kantornya berlangsung semarak dan setiap warga menggunakan haknya dengan mudah, bebas dan rahasia.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum, Sameer Abul Moati, yang juga mengetuai referendum tersebut mengatakan, tercatat 15,3 juta pemilik hak suara akan menentukan pengesahan UUD itu.

Di sisi lain, pro dan kontra mengenai referendum itu masih meruncing di antara dua kubu berseberangan, yaitu kubu Islam yang mendukung dan kubu sekuler yang menentang keras.

Kubu penentang referendum yang aktif berdemo di Istana Presiden dalam dua pekan terakhir merencanakan akan menggelar unjuk rasa besar-besaran pada Sabtu (15/12) bertepatan dengan hari referendum.

Kendati demikian, Komisi Referendum menyatakan akan merampungkan penyelenggaraan referendum tersebut sesuai jadwal.

"Kami tetap akan menjalankan tugas menurut kehendak rakyat," kata Abul Moati menegaskan. (ANTARA News)

___________ posted by: Blog PKS PIYUNGAN - Bekerja Untuk Kejayaan Indonesia
Baca juga :