Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, bersama Kepala Dinas Perhubungan
Kota Depok berang saat melihat banyaknya parkir liar yang berada di
Jalan Margonda Raya, ia pun sidak ke ruas Jalan Margonda dengan sepeda
motor.
Dalam gerakan Sehari Tanpa Mobil atau One Day No Car, Mahmudi memantau garis sempadan jalan di Jalan Raya Margonda dengan sepeda motor.
Saat tepat berada di depan kantor Adira Finance, Nur Mahmudi pun menghentikan motornya, karena melihat dua mobil, yakni mobil Avanza dan Totoya Vios memarkir di bahu jalan dan di depan kedua mobil itu dipasangi pembatas berupa tiang yang disemen dalam kaleng.
Dalam gerakan Sehari Tanpa Mobil atau One Day No Car, Mahmudi memantau garis sempadan jalan di Jalan Raya Margonda dengan sepeda motor.
Saat tepat berada di depan kantor Adira Finance, Nur Mahmudi pun menghentikan motornya, karena melihat dua mobil, yakni mobil Avanza dan Totoya Vios memarkir di bahu jalan dan di depan kedua mobil itu dipasangi pembatas berupa tiang yang disemen dalam kaleng.
Nur Mahmudi meminta Kepala Dinas Perhubungan, Dindin Djaenuddin untuk
memindahkan satu mobil dan menderek mobil Vios milik Kepala Cabang
Adira Finance Kota Depok.
Perlawanan dari pihak karyawan Adira pun terjadi. Mereka berhamburan keluar dan kemudian terjadi adu mulut antara Dindin dan karyawan Adira. Dindin mengatakan bahwa pihaknya telah sering kali memperingatkan Adira Finance untuk tidak memarkir kendaraan di bahu jalan. Karena hal itu melanggar aturan dan mengganggu hak pengguna jalan lainnya.
“Sudah sering kami peringatkan karena itu kami derek mobilnya. Ini berlaku bagi kendaraan lain yang parkir dibahu jalan akan di derek,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (25/09/12).
Nur Mahmudi menegaskan bahwa parkir di bahu jalan telah melanggar aturan. Oleh karena itu agar tidak ada lagi yang parkir di bahu jalan maka pihaknya akan menata Jalan Raya Margonda. Para pemilik bangunan diminta mundur 10 meter. Lahan 10 meter itu digunakan untuk tempat parkir.
“Para dinas harus berkoordinasi untuk menata Jalan Raya Margonda. Begitu pun pembangunan di wilayah lain. Bagi pemilik bangunan yang setelah dimundurkan 10 meter dan tidak memiliki nilai ekonomis akan dibeli oleh Pemkot Depok. Lahan itu akan digunakan sebagai ruang terbuka hijau atau sebagai fasilitas umum,” paparnya. [okezone]
___________ posted by: Blog PKS PIYUNGAN - Bekerja Untuk Kejayaan Indonesia
Perlawanan dari pihak karyawan Adira pun terjadi. Mereka berhamburan keluar dan kemudian terjadi adu mulut antara Dindin dan karyawan Adira. Dindin mengatakan bahwa pihaknya telah sering kali memperingatkan Adira Finance untuk tidak memarkir kendaraan di bahu jalan. Karena hal itu melanggar aturan dan mengganggu hak pengguna jalan lainnya.
“Sudah sering kami peringatkan karena itu kami derek mobilnya. Ini berlaku bagi kendaraan lain yang parkir dibahu jalan akan di derek,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (25/09/12).
Nur Mahmudi menegaskan bahwa parkir di bahu jalan telah melanggar aturan. Oleh karena itu agar tidak ada lagi yang parkir di bahu jalan maka pihaknya akan menata Jalan Raya Margonda. Para pemilik bangunan diminta mundur 10 meter. Lahan 10 meter itu digunakan untuk tempat parkir.
“Para dinas harus berkoordinasi untuk menata Jalan Raya Margonda. Begitu pun pembangunan di wilayah lain. Bagi pemilik bangunan yang setelah dimundurkan 10 meter dan tidak memiliki nilai ekonomis akan dibeli oleh Pemkot Depok. Lahan itu akan digunakan sebagai ruang terbuka hijau atau sebagai fasilitas umum,” paparnya. [okezone]
___________ posted by: Blog PKS PIYUNGAN - Bekerja Untuk Kejayaan Indonesia