Pelajaran dari Lady Gaga

Tajuk Republika (28/5/12)

Lebih dari dua pekan, berbagai kalangan `berjuang' menolak rencana konser penyanyi urakan asal Amerika Serikat, Lady Gaga. Penolakan yang dilakukan terus-menerus, terutama oleh umat Islam melalui berbagai organisasi, akhirnya membuahkan hasil.

Kuasa hukum Big Daddy--promotor yang mendatangkan Lady Gaga untuk tampil di Gelora Bung Karno Jakarta pada 3 Juni 2012--Minola Sebayang menyatakan, penyanyi bernama lengkap Stefani Joanne Angelina Germanotta itu batal tampil di Indonesia. Dalam pernyataan persnya, Ahad (27/5), Sebayang memberi alasan pembatalan tersebut bukan karena tidak mendapatkan izin. Melainkan, lebih pada persoalan keamanan.

Tentu saja gagalnya Lady Gaga tampil di Jakarta menjadi angin segar bagi masyarakat karena suara mereka yang disampaikan dengan cara damai didengar. Dalam alam demokrasi seperti saat ini, penolakan mayoritas masyarakat seharusnya menjadi pertimbangan utama bagi promotor, pemerintah, maupun aparat keamanan dalam mengeluarkan izin sebuah kegiatan. Konser-konser yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat harusnya mendapat perhatian yang lebih bagi aparat terkait.

Banyak pelajaran yang dapat kita petik dari rencana konser Lady Gaga. Pertama, masyarakat mempunyai hak untuk menyuarakan penolakan terhadap sebuah konser apabila penyanyi yang ditampilkan bertentangan dengan budaya dan akhlak Indonesia, baik dalam konteks berbangsa maupun beragama.

Namun, hendaknya penolakan masyarakat dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyampaian aspirasi yang dilakukan masyarakat harus dengan akhlak dan norma yang baik. Jangan sampai penolakan konser karena penyanyi yang akan tampil dikhawatirkan merusak akhlak dan budaya Indonesia, tapi saat berdemo menolak kehadiran mereka dilakukan dengan cara merusak.

Kedua, aparat keamanan dan instansi terkait ke depannya harus lebih berhati-hati dalam mengeluarkan izin sebuah konser penyanyi dari luar. Baik kepolisian maupun instansi pemerintah yang berwenang melahirkan izin, harus mempertimbangkan banyak faktor sebelum memberi lampu hijau kepada promotor. Aparat keamanan dan instansi pemerintah mempunyai peran yang sama dengan tokoh masyarakat dalam menjaga ketenangan dalam hidup bermasyarakat. Persyaratan izin yang ketat untuk konser hendaknya menjadi dasar bagi aparat agar kasus penolakan Lady Gaga tidak terulang.

Pelajaran ketiga adalah promotor harus lebih arif dalam mendatangkan penyanyi. Walaupun Indonesia merupakan negara demokrasi terbesar dengan pers yang bebas, bukan berarti penyanyi seperti apa pun bisa tampil di Tanah Air. Para promotor sudah selayaknya mendatangkan penyanyi-penyanyi yang berkualitas, namun tidak dilengkapi dengan kontroversi. Apalagi, bila kontroversi tersebut menyangkut pornoaksi dan sangat bertolak belakang dengan budaya di Indonesia. Selama ini, banyak penyanyi kelas dunia tampil di Jakarta dan tidak ada penolakan karena penampilan mereka dapat diterima masyarakat dengan baik.

Batalnya Lady Gaga manggung bisa juga untuk menunjukkan kepada dunia internasional bahwa bangsa ini mempunyai norma dan budaya yang kuat. Indonesia mempunyai harga diri dan kekuatan untuk menolak penampilan musikus dunia yang tidak pantas tampil di tengah masyarakat Indonesia. []



___________ posted by: Blog PKS PIYUNGAN - Bekerja Untuk Kejayaan Indonesia
Baca juga :