Zona Satu Waktu Timbulkan Inefisiensi



Rencana pemerintah untuk menyatukan tiga zona waktu menimbulkan pro dan kontra. Mereka yang setuju dengan penyatuan zona waktu itu lebih karena mempertimbangkan faktor ekonomi demi mengefisienkan selisih waktu antara WIB, WITA, dan WIT. Sedangkan, pihak yang tidak setuju lebih melihat penyatuan zona waktu itu justru bisa memunculkan ketidakefisienan dalam sejumlah hal.

JAKARTA -Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) menilai, rencana pemerintah untuk menyatukan tiga zona waktu (WIB, WITA, WIT) dapat menimbulkan inefisiensi. Terutama, kata Deputi Bidang Sains Pengkajian dan Informasi Kedirgantaraan Lapan Thomas Djamaluddin, terkait penetapan waktu shalat.

“Menjadikan Indonesia menjadi satu zona waktu, di samping berdampak positif mempersatukan, ada juga dampak negatif berupa potensi inefisiensi,“ kata Thomas saat dihu bungi, Ahad (11/3).

Fakta tersebut telah diungkapkannya saat diundang menjadi salah satu narasumber fokus grup diskusi (FGD) tentang zona waktu Indonesia bersama kementerian terkait medio Januari 2012. Thomas mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat dengan kebutuhan ketepatan waktu dalam ritual ibadah.

Mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim yang harus melaksanakan kewajiban shalat Zhuhur menjadi bahan pertimbangan. Selama ini, Indonesia menerapkan zona waktu tunggal dengan rujukan UT+8 jam. Sementara, waktu istirahat pukul 12.00-13.00 di Jawa bagian barat dan Sumatra. Sebaran penduduk Indonesia sekitar 40 persen di kedua pulau tersebut.

“Pada akhir waktu istirahat, pegawai Muslim masih melaksanakan shalat Zhuhur. Artinya, ada inefisiensi waktu dengan jeda untuk shalat, yang biasanya bersamaan dengan istirahat makan siang,“ papar Thomas.

Padahal, di negara Malaysia dan Singapura, waktu istirahatnya diatur pukul 13.00-14.00. Hal itu dilakukan agar waktu shalat Zhuhur masuk pada jam istirahat itu. Jika Indonesia kemudian meniru menerapkan istirahat pukul 13.00-14.00, penduduk Papua sudah jauh melewati tengah hari. Thomas pun melihat itu berpotensi inefisiensi juga karena banyak pegawai yang mengambil waktu makan siang sebelum waktu istirahat.

Pendapat serupa disampaikan Kepala Observatorium Bosscha Hakim Luthfi Malasan. Penyatuan zona waktu Indonesia menjadi GMT+8 ternyata tak sesuai karakteristik geografis Indonesia. Penentuan waktu yang seragam ini diduga mengganggu penentuan awal bulan Ramadhan.

“Karakteristik tiga zona waktu sebenarnya sudah sesuai dengan landasan posisi geografis Indonesia. Begitu pula referensi keilmiahannya sudah memenuhi syarat bahwa ada tiga zona waktu di Indonesia,“ kata Hakim, kemarin.

Menurut Hakim, dari aspek astronomi, rencana pemerintah mengambil Waktu Indonesia Tengah (WITA) sebagai patokan waktu bersama justru melenceng dari penentuan bujur wilayah. Alasannya, baik garis lintang maupun bujurnya, sudah terintegrasi dengan baik dalam tiga wilayah. Jika diambil bagian tengah saja, menurut Hakim, tak bisa mencerminkan ketepatan geografis seperti sedia kala.

Hakim mengakui, pihaknya telah diajak berkonsultasi dengan Sekretariat Negara sejak tahun lalu terkait rencana penyatuan zona satu waktu ini. Penjelasan tentang sinkronisasi geografis dengan konsekuensi waktu membuahkan usulan untuk meng geser Ibu Kota ke Indonesia bagian tengah. Apa pasal? Pertimbangan ini menyangkut pengumuman sidang isbat.

“Jika pengumuman sidang isbat di Jakarta yang sebelumnya memakai Waktu Indonesia Barat (WIB), bila disamakan, masyarakat di bagian timur akan kehilangan peluang untuk mengetahui dimulainya atau diakhirinya Ramadhan,“ kata Hakim. Karena itu, pemindahan Ibu Kota menjadi solusi agar perbedaan waktu tak menjadi kendala dalam penentuan isbat.

Dengan kata lain, Hakim menyayangkan rencana pemerintah hanya didasarkan pada kepentingan percepatan ekonomi semata. “Rencana untuk menjadikan satu zona tidak kami tentang, itu hak politis pemerintah. Yang terpenting, bidang astronomi sudah memberi pandangan secara keilmuan,“ ujar Hakim. [REPUBLIKA, 12/3/12]



___________
*posted by: Blog PKS PIYUNGAN - Bekerja Untuk Kejayaan Indonesia
Baca juga :