Oleh Kholid Mawardi
Ayat tentang Tabayun:
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” [al Hujurot ayat 6]
Berkaitan ayat ini Syaikh Wahbah Zuhaili menjelaskan tentang ma’na ayat ini sebagai berikut:
Hai orang orang yg beriman, jika datang kepada kalian orang-orang fasik, jahat, melewati batasan-batasan serta tidak menjaga diri dari kebohongan dengan membawa suatu berita yang penting, MAKA MINTALAH BUKTI DARI KEBENARANNYA DAN PERIKSALAH DENGAN TELITI SEBELUM MENENTUKAN LANGKAH SELANJUTNYA dari berita itu, agar kalian tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum yang tidak bersalah, sehingga menyebabkan kalian menyesal atas perbuatan kalian yang tidak kalian ketahui keadaan sebenarnya dan kalian berharap tidak pernah terjadi.
[terjemahan tafsir Al Wajiz cetakan gema insani].
Dan tafsiran beliau sesuai dgn hadis hadits:
“BUKTI HARUS DITUNJUKAN PENDAKWA/PENUDUH dan sumpah harus di ucapkan oleh orang yg mengingkari.” [sunan al baihaqi]
Hadits ini menunjukan setiap orang yg menuduh suatu perbuatan buruk, harus menyertakan Bukti dan saksi terkait yang kuat.
Jadi Tabayun yg sesuai dengan nash-nash yg benar adalah:
“Teliti berita buruk itu dengan mewajibkan si pembawa berita tersebut untuk membawa ALAT BUKTI. Dan salah besar bila mema’nai tabayun dengan maksud merechek langsung kepada objek berita (yang dituduh berperilaku buruk).
Alangkah banyak orang yang menyerukan untuk melakukan sebuah sunnah yg namanya ziarah kubur yg memang sebuah sunnah nabi, tapi hakikatnya menyembah penghuni kubur. Begitu juga akan halnya Tabayun, banyak org yg gembar gembor dengan Tabayun, tapi malah berbuat dzalim dengan mengatasnamakan Tabayun.
Wallahu a’lam
________
*posted: pkspiyungan.blogspot.com