Tobat Koruptor

Oleh Muhammad Arifin Ilham

“Sesungguhnya Allah membentangkan tangan-Nya pada siang hari untuk menerima tobat orang yang berbuat kesalahan pada malam hari sampai matahari terbit dari barat.“

(HR Muslim dari Abu Musa al Asy`ari).



Saatnya negeri ini bertobat. Saatnya kita sudahi semua dosa dan kemaksiatan yang telah memerosokkan negeri yang kaya ini. Berjanjilah untuk tidak mengulanginya lagi. Lakukan dengan ikhlas dan istiqamah beberapa kiat berikut supaya tobatnya benar. Apalagi, jika ikhwan adalah yang pernah mengeruk dan mengorupsi harta rakyat. Ikutilah dengan kesungguhan hati beberapa amalan berikut.

Saat kesadaran bertobat ini sedang lekat-lekatnya dalam majelis kalbu maka mulailah dengan shalat tobat. Karena, shalat ini sangat dianjurkan dan merupakan sebuah keniscayaan bagi hamba-Nya yang ingin kembali. Caranya seperti shalat sunah biasa, yaitu dua rakaat dengan niat untuk bertobat.

Abu Bakar ra pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seseorang melakukan suatu dosa lalu dia berdiri untuk bersuci (berwudhu) kemudian melakukan shalat dua rakaat, lalu memohon ampun kepada Allah, kecuali Dia akan memberikan ampunan padanya.“ (HR Abu Daud, Nasai, Ibnu Majah, Baihaqi dan Tirmidzi).

Mengapa shalat tobat? Pertama, tanda serius. Kedua, doa mustajab adalah doa dalam shalat. Ketiga, shalat tobat merupakan tobat yang sesuai sunah Nabi Muhammad dan berimbas pada raihan syafaat di Hari Akhir. Keempat, shalat tobat mengantarkan hati pada ketenangan, kedamaian, dan kebahagiaan. Kelima, energi shalat tobat memberi daya proteksi bagi upaya kambuh berbuat maksiat. Keenam, mengantarkan ghirah (semangat) baru dalam ketaatan, yaitu dengan kesenangan beribadah, beramal saleh, dan berakhlak mulia serta memperbaiki segala kekurangan.

Setelah shalat tobat, perhatikan kesadaran lain. “Adzdzunuubu almatrukah,” dosa yang Allah tidak ampuni sampai yang dizaliminya memaafkan. Seperti orang dipukul, dihina, difitnah, dipergunjing, kecuali yang dibunuh maka keluarganya punya hak hukum untuk memaafkan atau menuntutnya. Kalau tidak dilakukan maka di akhirat tetap akan dibalas. Karena itu, segeralah minta maaf pada orang-orang yang pernah kita zalimi.

“I’aadatul maal,“ mengembalikan harta hasil kezaliman kepada yang dizalimi. Kalau tidak menjumpainya lagi maka berikan kepada ahli warisnya. Kalau tidak ada juga maka sedekahkan sejumlah hasil kezaliman itu dengan niat atas nama orang yang dizalimi. Seperti hasil korupsi, menipu, dan sogokan. Kalau tidak dilakukan ini, Rasulullah mengecamnya. “Sungguh semua hasil kezalimannya akan digantungkan di lehernya walau sekecil jarum.” Dengan demikian, tobatnya koruptor tidak cukup minta ampun kepada Allah dan minta maaf kepada rakyat, tetapi juga harus mengembalikan semua harta yang dikorupsi kepada rakyat. Sadari bahwa harta yang dikeruk dengan cara haram tersebut bukan sama sekali miliknya. Tidak ada hak baginya untuk menyimpan, memakan, apalagi menggunakannya dengan sewenang-wenang. Takutlah kepada Allah yang tidak pernah luput mengawasi kita.

Lakukan semua ini dengan niat benar-benar ingin bertobat dan mencari rida Allah SWT. Wallahu a’lam.



*REPUBLIKA (Jumat, 03/02/12)

*posted by: Blog PKS PIYUNGAN - Bekerja Untuk Kejayaan Indonesia
Baca juga :