“Bila memang sudah tidak bisa mengemban amanah ya sebaiknya mundur saja. Jangan biarkan KPK kita dibajak orang”
REPUBLIKA – Munculnya isu konflik internal pimpinan KPK dinilai telah mengusik ketenangan publik. “Banyak yang bertanya soal BBM dan SMS yang bercerita disharmonisasi para pimpinan KPK ini,” kata anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Aboebakar Alhabsyi, Ahad (29/1).
Pada pertengahan pekan ini ada informasi yang beredar lewat BBM yang mengatakan perbedaan persepsi diantara pimpinan KPK dalam menetapkan tersangka. Konon, Ketua KPK, Abraham Samad sudah akan menetapkan tersangka kasus wisma atlet.
Tetapi, untuk menetapkan itu, KPK terikat pada aturan yang menyatakan bahwa penetapan tersangka harus diputuskan secara kolektif kolegial. Artinya, empat pimpinan lainnya harus menandatangani keputusan itu dan menyatakan sepakat dengan penetapan tersangka. Di sinilah terjadi disharmonisasi. Dua pimpinan KPK lain konon tidak sepakat dengan putusan Ketua KPK dan meminta untuk dilakukan penundaan penetapan tersangka untuk kasus wisma atlet.
“Bila cerita ini benar, saya kira ini bukan persoalan perbedaan pandangan atau pendapat hukum, tetapi ada indikasi kuat KPK sudah dibajak untuk kepentingan tertentu,” katanya.
Menurutnya, public pada akhirnya bisa menilai siapa pimpinan KPK yang memiliki komiten dan yang tidak atau dengan kata lain ‘orang titipan’. Ia mengharapkan para pimpinan KPK berani jujur kepada publik. “Bila memang sudah tidak bisa mengemban amanah ya sebaiknya mundur saja. Jangan biarkan KPK kita dibajak orang,” katanya.
Pada pertengahan pekan ini ada informasi yang beredar lewat BBM yang mengatakan perbedaan persepsi diantara pimpinan KPK dalam menetapkan tersangka. Konon, Ketua KPK, Abraham Samad sudah akan menetapkan tersangka kasus wisma atlet.
Tetapi, untuk menetapkan itu, KPK terikat pada aturan yang menyatakan bahwa penetapan tersangka harus diputuskan secara kolektif kolegial. Artinya, empat pimpinan lainnya harus menandatangani keputusan itu dan menyatakan sepakat dengan penetapan tersangka. Di sinilah terjadi disharmonisasi. Dua pimpinan KPK lain konon tidak sepakat dengan putusan Ketua KPK dan meminta untuk dilakukan penundaan penetapan tersangka untuk kasus wisma atlet.
“Bila cerita ini benar, saya kira ini bukan persoalan perbedaan pandangan atau pendapat hukum, tetapi ada indikasi kuat KPK sudah dibajak untuk kepentingan tertentu,” katanya.
Menurutnya, public pada akhirnya bisa menilai siapa pimpinan KPK yang memiliki komiten dan yang tidak atau dengan kata lain ‘orang titipan’. Ia mengharapkan para pimpinan KPK berani jujur kepada publik. “Bila memang sudah tidak bisa mengemban amanah ya sebaiknya mundur saja. Jangan biarkan KPK kita dibajak orang,” katanya.
*)http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/12/01/29/lyk3e0-jangan-biarkan-kpk-dibajak
*posted by: Blog PKS PIYUNGAN - Bekerja Untuk Kejayaan Indonesia