KulTwit @MahfudzSiddiq : RUU Reformasi Intelijen




Mahfudz Siddiq
Pengurus DPP PKS
Ketua Komisi I DPR RI


  1. Hari ini Paripurna DPR akan mengesahkan #RUU Intelijen stlh komisi 1 dan pemerintah sblmnya sepakat thd draft terakhir.
  2. Ini akan tandai babak baru dimana intelijen di Indonesia sejak awal berdirinya akan dipayungi dan diatur oleh undang2 secara khusus.
  3. Hadirnya #RUU Intelijen adl bagian dr proses reformasi sektor keamanan sejak th 99, melanjuti UU TNI, Polri dan bbrp UU terkait.
  4. Masih ada sejumlah #RUU untuk tuntaskan reformasi sektor keamanan. Di antaranya RUU ttg Keamanan Nasional. UU ini jadi paradigme besarnya.
  5. #RUU Intelijen disusun dlm 2 tarikan diametral. Kebutuhan early warning system dan trauma sejarah praktek operasi intelijen yg otoriter.
  6. Ketika banyak resistensi thd #RUU ini, bisa dipahami. Intelijen lebih senang jika tdk dipagari oleh UU. Cocok dgn sifat dasarnya: tertutup!
  7. Namun menguatnya bentuk2 ancaman thd Keamanan Negara (dlm arti luas) butuh Intelijen kuat, profesional tp sejalan dgn HAM & Demokrasi.
  8. Kelemahan pokok Intelijen kita dlm sejarahnya lebih berorientasi ke dalam. Ciri rezim otoriter masa lalu. Smntr ancaman dr luar masif.
  9. Gangguan thd Keamanan Nasional sgt mungkin didesain pihak luar dgn pintu masuk kelemahan2 domestik. Targetnya bikin kita sibuk terus.
  10. Misalnya isu terorisme. Nurdin dan Azhari bukan WNI tp bangun jaringan di sini. Negara asalnya aman dan maju pembangunannya.
  11. Sgt mungkin untuk isu2 lain, ada tangan2 eksternal ikut menyemai shg bangsa ini sibuk nahi munkar abai dlm amar ma'ruf. Bahasa agamanya.
  12. Kelemahan berikut ketika persepsi ancaman domestik dipersempit pada keamanan (k bukan K), subversi, separatisme dan terorisme.
  13. Kelemahan lanjutan, abuse of power krn intelijen berperan sbg alat penguasa dan bekerja tanpa pagar UU. Cerita era Orba.
  14. Inilah yg ingin dijawab oleh #RUU Intelijen. Hasilkan intelijen yg handal, profesional, hormati HAM, punya akuntabilitas dan pro-demokrasi.
  15. Lalu bgm dgn BIN? #RUU ini posisikan BIN sbg leading-sector fungsi intelijen, baik operasi maupun koordinasi. Ada pe-er besar ttg koordinasi
  16. Dgn BIN sbg koord, semua ops intel sinergis dan temuan intel cepat difollow up para pihak terkait. Tdk ada alur proses yg macet.
  17. Bgm intelijen menyadap? Dimanapun intel menyadap. #RUU ini atur sadap dgn indikasi awal dan dgn penetapan ka pengadilan negeri.
  18. Aturan main pnyadapan oleh intelijen lebih ketat drpd yg dilakukan polisi atau KPK. #RUU yg batasi ini. Smntr KPK atur sendiri cara sadap.
  19. Intel nangkap? Tdk ada di #RUU. Tapi intel bisa dalami info thd suspect dgn koordinasi dgn lembaga penegak hukum.
  20. Intel diawasi? #RUU mengatur bhw DPR bentuk Tim Khusus untuk kontrol intelijen. Anggota tim disumpah terkait kerahasiaan data intelijen.
  21. Ada yg lebih mendasar! #RUU ini tegaskan intelijen sbg alat negara, tdk boleh jadi instrumen penguasa. Calon Ka BIN hrs via persetujuan DPR
  22. Di tengah kewenangan yg dibatasi, #RUU ini me-warning intelijen dgn sanksi pidana thd tindakan pelanggaran UU.
  23. Ini curhat Ka BIN kpd saya: "kami ini sdh dibebani sejarah masa lalu, dibatasi kewenangan, diancam sanksi tp diberi tgjwb besar.."
  24. Tapi dgn kebesaran hati, BIN menerima #RUU ini dan Komisi 1 pun komitmen tuk dukung penguatan BIN sbg leading-sector intelejen nasional.

*)https://twitter.com/#!/mahfudzsiddiq

*posted by: Blog PKS PIYUNGAN - Bekerja Untuk Indonesia
Baca juga :