Mahfudz Siddiq
Pengurus DPP PKSKetua Komisi I DPR RI
- Hari ini Paripurna DPR akan mengesahkan #RUU Intelijen stlh komisi 1 dan pemerintah sblmnya sepakat thd draft terakhir.
- Ini akan tandai babak baru dimana intelijen di Indonesia sejak awal berdirinya akan dipayungi dan diatur oleh undang2 secara khusus.
- Hadirnya #RUU Intelijen adl bagian dr proses reformasi sektor keamanan sejak th 99, melanjuti UU TNI, Polri dan bbrp UU terkait.
- Masih ada sejumlah #RUU untuk tuntaskan reformasi sektor keamanan. Di antaranya RUU ttg Keamanan Nasional. UU ini jadi paradigme besarnya.
- #RUU Intelijen disusun dlm 2 tarikan diametral. Kebutuhan early warning system dan trauma sejarah praktek operasi intelijen yg otoriter.
- Ketika banyak resistensi thd #RUU ini, bisa dipahami. Intelijen lebih senang jika tdk dipagari oleh UU. Cocok dgn sifat dasarnya: tertutup!
- Namun menguatnya bentuk2 ancaman thd Keamanan Negara (dlm arti luas) butuh Intelijen kuat, profesional tp sejalan dgn HAM & Demokrasi.
- Kelemahan pokok Intelijen kita dlm sejarahnya lebih berorientasi ke dalam. Ciri rezim otoriter masa lalu. Smntr ancaman dr luar masif.
- Gangguan thd Keamanan Nasional sgt mungkin didesain pihak luar dgn pintu masuk kelemahan2 domestik. Targetnya bikin kita sibuk terus.
- Misalnya isu terorisme. Nurdin dan Azhari bukan WNI tp bangun jaringan di sini. Negara asalnya aman dan maju pembangunannya.
- Sgt mungkin untuk isu2 lain, ada tangan2 eksternal ikut menyemai shg bangsa ini sibuk nahi munkar abai dlm amar ma'ruf. Bahasa agamanya.
- Kelemahan berikut ketika persepsi ancaman domestik dipersempit pada keamanan (k bukan K), subversi, separatisme dan terorisme.
- Kelemahan lanjutan, abuse of power krn intelijen berperan sbg alat penguasa dan bekerja tanpa pagar UU. Cerita era Orba.
- Inilah yg ingin dijawab oleh #RUU Intelijen. Hasilkan intelijen yg handal, profesional, hormati HAM, punya akuntabilitas dan pro-demokrasi.
- Lalu bgm dgn BIN? #RUU ini posisikan BIN sbg leading-sector fungsi intelijen, baik operasi maupun koordinasi. Ada pe-er besar ttg koordinasi
- Dgn BIN sbg koord, semua ops intel sinergis dan temuan intel cepat difollow up para pihak terkait. Tdk ada alur proses yg macet.
- Bgm intelijen menyadap? Dimanapun intel menyadap. #RUU ini atur sadap dgn indikasi awal dan dgn penetapan ka pengadilan negeri.
- Aturan main pnyadapan oleh intelijen lebih ketat drpd yg dilakukan polisi atau KPK. #RUU yg batasi ini. Smntr KPK atur sendiri cara sadap.
- Intel nangkap? Tdk ada di #RUU. Tapi intel bisa dalami info thd suspect dgn koordinasi dgn lembaga penegak hukum.
- Intel diawasi? #RUU mengatur bhw DPR bentuk Tim Khusus untuk kontrol intelijen. Anggota tim disumpah terkait kerahasiaan data intelijen.
- Ada yg lebih mendasar! #RUU ini tegaskan intelijen sbg alat negara, tdk boleh jadi instrumen penguasa. Calon Ka BIN hrs via persetujuan DPR
- Di tengah kewenangan yg dibatasi, #RUU ini me-warning intelijen dgn sanksi pidana thd tindakan pelanggaran UU.
- Ini curhat Ka BIN kpd saya: "kami ini sdh dibebani sejarah masa lalu, dibatasi kewenangan, diancam sanksi tp diberi tgjwb besar.."
- Tapi dgn kebesaran hati, BIN menerima #RUU ini dan Komisi 1 pun komitmen tuk dukung penguatan BIN sbg leading-sector intelejen nasional.
*)https://twitter.com/#!/mahfudzsiddiq
*posted by: Blog PKS PIYUNGAN - Bekerja Untuk Indonesia