Arya Sandhiyudha
Staf Ahli dari Ketua Komisi I, Mahfudz Siddiq- Hari ini Sy menerima bbrp pertanyaan via SMS,telp,maupun langsung yg menanyakan ttg RUU #intel yg akan diketok di Paripurna besok.
- Mayoritas berasal dr kawan's mahasiswa, bernada miring thd pengesahan tsb. Krn itu Sy merasa perlu menTuit ttg RUU #intel ini.
- Dlm proses pmbahasan RUU #intel ini m'alami kontestasi/debat muatan antara 2paradigma: negara intel vs demokratisasi intel.
- Pemerintah (BIN) m'perjuangkn muatan versi Paradigma "negara #intel" sperti penangkapan,interogasi,penyadapan,dst. Smentara..
- DPR m'perjuangkn paradigma "demokratisasi #intel " sperti sist.peradilan pidana, kebebasan sipil, pengawasan parlemen.
- Datanglah respon dr LSM, ormas, pers, dll. Ide2 mrk diserap melalui RapatDengarPendapat dgn Komisi1DPR.
- sehingga akhirnya m'hasilkan RUU #intel (terakhir) yg demokratik, selaras dgn aspirasi rakyat. Diantara poin-ny sbb.
- ide ttg kewenangan #intel (versi pemerintah) ttg penangkapan sepakat ditiadakan; krn itu tugas penegak hukum.
- ide ttg kewenangan penyadapan o/ #intel juga sepakat ditiadakan dlm RUU ini; kecuali dgn persetujuan ketua peradilan.
- Lebih dari itu, RUU #intel ini juga menghapus pasal ttg "subversi" & memperluas paradigma serta persepsi ancaman.
- Alasan penghapusan kosakata "subversi" dlm RUU #intel ini agar tdk ada pasal karet utk melumpuhkan demokrasi.
- Perluasan persepsi ancaman pd tema seperti energi, pangan, ekonomi,dsb. agar tdk hanya sibuk di "terorisme".
- Selain itu, RUU #intel ini juga mendorong terbentuknya tim pengawasan intelijen di DPR yg berhak mengadvokasi aduan.
- Juga m'cakup hak rehabilitasi & kompensasi bagi korban. Bs dibilang RUU #intel ini hasil debat panjang yg memadai.
- RUU #intel ini menurut Sy dapat dibilang makin mengukuhkan Sist.peradilan pidana, HAM, demokrasi & kebebasan sipil.
- Ketidaksetujuan yg tersisa di publik, dimafhumi krn bacaan situasi yg terbatas & kelambatan update berita.
- Mrk pr mahasiswa BEM dr bagai daerah yg tanya ke Sy juga Akui, mrk gak baca draft & tdk tekun ikuti proses.
- Smg B'manfaat tuit's Sy ttg RUU #intel yg akan disahkan besok.
*)https://twitter.com/#!/AryaSandhiyudha
*posted by: Blog PKS PIYUNGAN - Bekerja Untuk Indonesia