TRIBUNNEWS.COM - Sebagai institusi yang lahir dari rahim reformasi, KPK didesak tidak boleh menjadi lembaga yang kebal dan bebal dari kritikan seperti pada masa otoritarianisme orde baru.
Menurut Ketua DPN Repdem Masinton Pasaribu, KPK jangan diposisikan sebagai institusi tertutup seperti ABRI pada masa orde baru yang anti kritik.
"Dukungan aktivis, akademisi, dan pers pada kasus cicak versus buaya adalah bukti dukungan rakyat terhadap KPK agar lebih berani bekerja dan profesional dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih dan pandang bulu," kata Masinton, Jumat (7/10/2011).
Yang ada saat ini, KPK telah menciderai dukungan dan kepercayaan rakyat terhadap KPK akibat ketidakberanian dan ketidak profesionalan pimpinan KPK mengungkap kasus-kasus korupsi besar yang melibatkan lingkar kekuasaan, seperti kasus korupsi bailout Bank Century Rp 6,7 triliun, kasus mafia pajak, kasus impor kereta apai bekas, dan ketidakjelasan berbagai kasus-kasus korupsi yang pernah diungkap oleh Nazaruddin.
"Ditambah lagi dengan tindakan beberapa pimpinan KPK seperti Chandra Hamzah, Harjono Umar, Ade Raharja yang melanggar sumpah dan janji jabatan," Masinton menegaskan.
Nyanyian Nazaruddin, imbuhnya, walaupun tidak sepenuhnya benar cukup membuka mata bahwa beberapa pimpinan KPK tidak bersih dalam menjalankan tugasnya, dan itu baru informasi dari seorang Nazaruddin, ditambah lagi informasi dari Panda Nababan yang pernah dilobbi Chandra Hamzah bersama rekannya pengusaha.
"Artinya, tidak tertutup kemungkinan bahwa pimpinan KPK tersebut bertindak untuk dan tujuan motif tertentu," ujar Masinton.
KPK dan segenap pimpinannya, ujar Masinton, harus menyadari, istilah lembaga superbodi terhadap KPK bukan berarti kebal terhadap kritik dan bertindak semaunya seperti ABRI pada masa orde baru
"KPK bukan agama dan pimpinannya bukan nabi yang bersih dari dosa-dosa," ujar mantan aktivis 98.
*)http://www.tribunnews.com/2011/10/07/kpk-jangan-jadi-abri-zaman-orba?utm_source=tribunnews.com&utm_medium=tribunnews&utm_campaign=%23tribunnews
*posted by: Blog PKS PIYUNGAN - Bekerja Untuk Indonesia
Menurut Ketua DPN Repdem Masinton Pasaribu, KPK jangan diposisikan sebagai institusi tertutup seperti ABRI pada masa orde baru yang anti kritik.
"Dukungan aktivis, akademisi, dan pers pada kasus cicak versus buaya adalah bukti dukungan rakyat terhadap KPK agar lebih berani bekerja dan profesional dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih dan pandang bulu," kata Masinton, Jumat (7/10/2011).
Yang ada saat ini, KPK telah menciderai dukungan dan kepercayaan rakyat terhadap KPK akibat ketidakberanian dan ketidak profesionalan pimpinan KPK mengungkap kasus-kasus korupsi besar yang melibatkan lingkar kekuasaan, seperti kasus korupsi bailout Bank Century Rp 6,7 triliun, kasus mafia pajak, kasus impor kereta apai bekas, dan ketidakjelasan berbagai kasus-kasus korupsi yang pernah diungkap oleh Nazaruddin.
"Ditambah lagi dengan tindakan beberapa pimpinan KPK seperti Chandra Hamzah, Harjono Umar, Ade Raharja yang melanggar sumpah dan janji jabatan," Masinton menegaskan.
Nyanyian Nazaruddin, imbuhnya, walaupun tidak sepenuhnya benar cukup membuka mata bahwa beberapa pimpinan KPK tidak bersih dalam menjalankan tugasnya, dan itu baru informasi dari seorang Nazaruddin, ditambah lagi informasi dari Panda Nababan yang pernah dilobbi Chandra Hamzah bersama rekannya pengusaha.
"Artinya, tidak tertutup kemungkinan bahwa pimpinan KPK tersebut bertindak untuk dan tujuan motif tertentu," ujar Masinton.
KPK dan segenap pimpinannya, ujar Masinton, harus menyadari, istilah lembaga superbodi terhadap KPK bukan berarti kebal terhadap kritik dan bertindak semaunya seperti ABRI pada masa orde baru
"KPK bukan agama dan pimpinannya bukan nabi yang bersih dari dosa-dosa," ujar mantan aktivis 98.
*)http://www.tribunnews.com/2011/10/07/kpk-jangan-jadi-abri-zaman-orba?utm_source=tribunnews.com&utm_medium=tribunnews&utm_campaign=%23tribunnews
*posted by: Blog PKS PIYUNGAN - Bekerja Untuk Indonesia