Oleh: Ahmad Dani
(Catatan Redaksi Okezone)
---Abdullah Hehamahua yang ditugaskan sebagai ketua Komite Etik KPK sudah memutuskan bahwa pimpinan KPK yang diperiksa tak ada yang melanggar seperti yang dicelotehkan Nazaruddin. Hehamahua hanya memberikan peringatan kepada dua orang, Ade Rahardja dan Bambang Sapto. Komite etik tak lebih hanya sebagai kiai yang memberikan nasihat.
Sontak hal itu membuktikan dugaan sejumlah kalangan yang memang dari awal tim bekerja ada beberapa kejanggalan. Bagi Afrian Bondjol, kuasa hukum Nazaruddin, ada empat kejanggalan yang dirasa cukup mencuat, salah satunya ketika Abdullah Hehamahua menolak permintaan Nazaruddin untuk dapat dikonfrontir dengan salah satu pimpinan KPK Chandra M.Hamzah dan disaksikan oleh media pers, tidak dikabulkan oleh Komite Etik KPK.
Padahal, andaikata usulan itu dikabulkan, akan terungkap siapa berbohong dalam kasus tudingan Nazaruddin kepada pimpinan KPK. Meski Hehamahu 'pagi-pagi' sudah berteriak, Nazaruddin pembohong. Padahal, pemeriksaan belum usai.
Hehamahua Cs seolah-olah mengabaikan keterangan dua petinggi Demokrat, Saan Mustofa dan Benny K Harman yang mengakui adanya pertemuan dengan Chandra Hamzah dan di kediaman Nazaruddin. Menurut Pasal 36 butir 1 UU No 30/2002 disebutkan, "Pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara korupsi yang ditangani KPK dengan alasan apa pun."
Sementara pada Pasal 65 UU yang sama berbunyi 'setiap anggota KPK yang melanggar Pasal 36 di atas, dipidana dengan pidana penjara maksimal 5 (lima) tahun." Jelas, dari pengakuan Saan dan Benny, Chandra melakukan pertemuan tersebut.
Dikhawatirkan, karena Chandra lolos dalam kasus sekarang, di kemudian hari pimpinan KPK yang lain menganggap wajar bertemu dengan tersangka korupsi yang sedang ditangani.
Hehamahua --yang juga masuk sebagai calon pimpinan KPK di masa mendatang-- seharusnya bisa keluar dari keputusan yang terkesan menyelamatkan pimpinan KPK saat ini yang akan habis masanya dalam hitungan bulan.
Mudah-mudahan KPK ke depan bukan hanya sebagai lembaga penasihat seperti layaknya seorang kiai.
*)http://suar.okezone.com/read/2011/10/06/59/511596/hanya-sebuah-nasihat-dari-sang-kiai
*posted by: Blog PKS PIYUNGAN - Bekerja Untuk Indonesia
Sontak hal itu membuktikan dugaan sejumlah kalangan yang memang dari awal tim bekerja ada beberapa kejanggalan. Bagi Afrian Bondjol, kuasa hukum Nazaruddin, ada empat kejanggalan yang dirasa cukup mencuat, salah satunya ketika Abdullah Hehamahua menolak permintaan Nazaruddin untuk dapat dikonfrontir dengan salah satu pimpinan KPK Chandra M.Hamzah dan disaksikan oleh media pers, tidak dikabulkan oleh Komite Etik KPK.
Padahal, andaikata usulan itu dikabulkan, akan terungkap siapa berbohong dalam kasus tudingan Nazaruddin kepada pimpinan KPK. Meski Hehamahu 'pagi-pagi' sudah berteriak, Nazaruddin pembohong. Padahal, pemeriksaan belum usai.
Hehamahua Cs seolah-olah mengabaikan keterangan dua petinggi Demokrat, Saan Mustofa dan Benny K Harman yang mengakui adanya pertemuan dengan Chandra Hamzah dan di kediaman Nazaruddin. Menurut Pasal 36 butir 1 UU No 30/2002 disebutkan, "Pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara korupsi yang ditangani KPK dengan alasan apa pun."
Sementara pada Pasal 65 UU yang sama berbunyi 'setiap anggota KPK yang melanggar Pasal 36 di atas, dipidana dengan pidana penjara maksimal 5 (lima) tahun." Jelas, dari pengakuan Saan dan Benny, Chandra melakukan pertemuan tersebut.
Dikhawatirkan, karena Chandra lolos dalam kasus sekarang, di kemudian hari pimpinan KPK yang lain menganggap wajar bertemu dengan tersangka korupsi yang sedang ditangani.
Hehamahua --yang juga masuk sebagai calon pimpinan KPK di masa mendatang-- seharusnya bisa keluar dari keputusan yang terkesan menyelamatkan pimpinan KPK saat ini yang akan habis masanya dalam hitungan bulan.
Mudah-mudahan KPK ke depan bukan hanya sebagai lembaga penasihat seperti layaknya seorang kiai.
*)http://suar.okezone.com/read/2011/10/06/59/511596/hanya-sebuah-nasihat-dari-sang-kiai
*posted by: Blog PKS PIYUNGAN - Bekerja Untuk Indonesia