Fahri Hamzah
Wakil Sekjen DPP PKSWakil Ketua Komisi III DPR RI
- Tadi keluarga #Nazaruddin dan #Lawyer -nya OCK datang ke #DPR-RI minta nazar dilindungi di #KPK.
- Menurut #OCK sebagai #Lawyer dan Nasir sebagai keluarga, "mereka sdh tdk bisa berbuat apa2..." Kok bisa?
- Pertanyaannya, "apa yg terjadi dengan #Nazaruddin? Kok #Lawyer dan keluarga minta tolong?"
- Memang banyak misteri, terutama setelah #Nazaruddin ditangkap. Ini semua harus diungkap.
- Pertanyaan terpenting kepada aparat hukum ini adalah, "kenapa masalah ini diliputi misteri?" Terlalu banyak topeng.
- Kemana-mana #KPK dan penegak hukum kampanyekan transparansi tetapi kasus #Nazaruddin mereka tutupi.
- Mereka selalu ingin dianggap sakral dan berwibawa tapi dengan cara menjaga ketertutupannya.
- Mereka takut kelihatan bodoh-nya makanya menutup diri dari pengamatan publik.
- Karena bodoh, takut berbicara secara terbuka kepada #Lawyer lalu menakut-takuti saksi/tersangka.
- Para #Lawyer mengeluh karena kalau mereka makin pintar mendebat penyidik, maka klien jadi korban.
- Akar dari semua ini adalah kegagalan memahami konsepsi negara demokrasi dalam amandemen ke-4.
- Kalau para penyidik membaca UUD45 maka tindakannya yg tidak manusiawi ini adalah pelanggaran serius.
- Apalagi ini adalah #Nazaruddin yang "istimewa" bagi penegak hukum
- Dan #Nazaruddin memang tersangka, tapi jangan lupa bahwa dia adalah saksi atas banyak kasus lain.
- Karena dia memiliki posisi saksi itulah dia harus dilindungi #LPSK.
- Falsafah perlindungan itu bukan sekedar soal "bersaksi tanpa tekanan" tetapi lebih dr itu adalah perlindungan HAM
- Sejak awal #KPK mementingkan tujuan (pemberantasan korupsi) daripada cara (menghormati HAM)
- Padalah kalau sekedar mau efektifkan negara meski langgar HAM ya kembali aja ke UUD45 sebelum amandemen.
- #KPK sedang menikmati kampanyenya yg berlebihan dan sekarang sdh tdk bisa balik. Harus tetap PD dong
- Kasus #Nazaruddin harus jadi momentum mengembalikan #KPK ke jalan yg benar.
- Permintaan kita hanya satu: Transparansi!
- Sedih juga, ada lembaga namanya MTI/Masyarakat Transparansi Internasional. Tapi soal #KPK dukung terus meski tdk transparan.
- Kelompok kepentingan sedang tersingkap. #KPK juga nampak sdh seperti kuda troya. Mari kita tonton. Siapa asli siapa palsu.
- Yg mau terbuka maka dia asli, dia biarkan publik ambil haknya sesuai UU KIP. Dan yg palsu sebaliknya. Mereka simpan borok.
- Kini, setelah 13 tahun demokrasi kita. Ramai orang ingin jadi diktator. Mari cegah!!
sekian.
*)dikutip dari http://twitter.com/#!/Fahrihamzah
*posted by: Blog PKS PIYUNGAN - Bekerja Untuk Indonesia