
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Investasi dan Perhubungan Chris Kanter, menilai, kasus KPK mengindikasikan ketiadaan kepemimpinan di Indonesia.
"Buat investor, tidak penting siapa yang sebenarnya korupsi, apa KPK, Kepolisian, Jaksa atau tiga-tiganya. Yang pasti, mereka melihat korupsi masih ada dan dengan kasus ini mereka menilai, the government is not governed," kata Chris di suatu diskusi tentang imbas kasus KPK terhadap investasi di Jakarta, Rabu, 18 November 2009.
Chris mempertanyakan, sistem penyelesaian kasus tersebut yang terkesan lambat dan bertele-tele. "Pemerintah melihat kasus ini sudah lama sekali dan investor melihat Indonesia sedang mengalami problem yang mendasar," kata dia.
Akibatnya, dia menambahkan, investor akan bertanya, who is governing? "Sebenarnya, ada bosnya tidak? Karena rakyat dan investor itu cara berpikirnya sederhana. Ada masalah, lalu siapa yang menyelesaikan," kata Chris.
Setelah itu, investor akan melihat cara apa yang digunakan untuk menyelesaikan kasus. Dengan dibentuknya Tim 8 atau Tim Pencari Fakta, menurut Chris, justru melemahkan kredibilitas presiden untuk memimpin negara ini.
"Pertanyaannya, apa istimewanya (dua pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah), sehingga harus dibentuk tim. Investor berpikir, nanti kalau ada masalah akan dibentuk tim ini dan itu," ujarnya.
Kesimpulannya, kata Chris, ketentuan yang ada di Indonesia tidak mengatur apa-apa sehingga perlu penguatan kepastian hukum. "Kepastian hukum nomor satu buat investor, siapa yang menentukan salah dan benar, harus jelas," ujarnya.
*sumber: vivanews.com
---
posted by: pkspiyungan.blogspot.com
Chris mempertanyakan, sistem penyelesaian kasus tersebut yang terkesan lambat dan bertele-tele. "Pemerintah melihat kasus ini sudah lama sekali dan investor melihat Indonesia sedang mengalami problem yang mendasar," kata dia.
Akibatnya, dia menambahkan, investor akan bertanya, who is governing? "Sebenarnya, ada bosnya tidak? Karena rakyat dan investor itu cara berpikirnya sederhana. Ada masalah, lalu siapa yang menyelesaikan," kata Chris.
Setelah itu, investor akan melihat cara apa yang digunakan untuk menyelesaikan kasus. Dengan dibentuknya Tim 8 atau Tim Pencari Fakta, menurut Chris, justru melemahkan kredibilitas presiden untuk memimpin negara ini.
"Pertanyaannya, apa istimewanya (dua pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah), sehingga harus dibentuk tim. Investor berpikir, nanti kalau ada masalah akan dibentuk tim ini dan itu," ujarnya.
Kesimpulannya, kata Chris, ketentuan yang ada di Indonesia tidak mengatur apa-apa sehingga perlu penguatan kepastian hukum. "Kepastian hukum nomor satu buat investor, siapa yang menentukan salah dan benar, harus jelas," ujarnya.
*sumber: vivanews.com
---
posted by: pkspiyungan.blogspot.com