Milan - Hakim di Italia, Rabu (4/10), memvonis 23 mantan agen Badan Intelijen Amerika Serikat (CIA) dihukum delapan tahun penjara atas penculikan seorang ulama muslim. Hukuman tersebut merupakan isyarat penentangan terhadap kebijakan pemerintah Amerika Serikat 'membawa' para tersangka teroris.
Ke-23 warga Amerika tersebut disidang in absentia setelah Amerika Serikat menolak mengektradisi mereka.
Para pejuang hak asasi manusia menyambut keputusan hakim yang menjatuhkan hukuman penjara kepada 23 mantan agen CIA tersebut. Pasalnya, para pejuang HAM tersebut telah lama mengampanyekan penentangan terhadap kebijakan Amerika Serikat yang dinilai melanggar HAM.
Akan tetapi, Hakim Oscar Magi membebaskan tiga warga Amerika lainnya termasuk seorang mantan Kepala CIA Biro Roma atas penculikan ulama kelahiran Mesir, Hassan Mustafa Osama Nasr. Osama Nasr diculik di sebuah jalan di Milan pada 2003 dan diterbangkan ke Mesir untuk diinterogasi.
Hakim Oscar Magi juga membebaskan mantan kepaa intelijen militer Italia Sismi, Nicolo Pollari, dan mantan wakilnya.
Hakim Oscar Magi menghukum mantan Kepala CIA Biro Milan, Robert Seldon Lady, delapan tahun penjara dan 22 mantan agen CIA lainnya masing-masing lima tahun.
Para terpidana tersebut juga diperintahkan untuk membayar 1 juta euro kepada Osama Nasr atau yang lebih dikenal sebagai Abu Omar dan membayar 500 ribu euro ke istri Osama Nasr.
Agen CIA secara diam-diam menerbangkan Osama Nasr dari pangkalan udara Aviano di Italia melalui Ramstein di Jerman menuju Mesir. Osama Nasr mengaku dirinya disiksa dan ditahan sampai 2007 tanpa tuduhan.
*TempoInteraktif.com
---
posted by: pkspiyungan.blogspot.com
Ke-23 warga Amerika tersebut disidang in absentia setelah Amerika Serikat menolak mengektradisi mereka.
Para pejuang hak asasi manusia menyambut keputusan hakim yang menjatuhkan hukuman penjara kepada 23 mantan agen CIA tersebut. Pasalnya, para pejuang HAM tersebut telah lama mengampanyekan penentangan terhadap kebijakan Amerika Serikat yang dinilai melanggar HAM.
Akan tetapi, Hakim Oscar Magi membebaskan tiga warga Amerika lainnya termasuk seorang mantan Kepala CIA Biro Roma atas penculikan ulama kelahiran Mesir, Hassan Mustafa Osama Nasr. Osama Nasr diculik di sebuah jalan di Milan pada 2003 dan diterbangkan ke Mesir untuk diinterogasi.
Hakim Oscar Magi juga membebaskan mantan kepaa intelijen militer Italia Sismi, Nicolo Pollari, dan mantan wakilnya.
Hakim Oscar Magi menghukum mantan Kepala CIA Biro Milan, Robert Seldon Lady, delapan tahun penjara dan 22 mantan agen CIA lainnya masing-masing lima tahun.
Para terpidana tersebut juga diperintahkan untuk membayar 1 juta euro kepada Osama Nasr atau yang lebih dikenal sebagai Abu Omar dan membayar 500 ribu euro ke istri Osama Nasr.
Agen CIA secara diam-diam menerbangkan Osama Nasr dari pangkalan udara Aviano di Italia melalui Ramstein di Jerman menuju Mesir. Osama Nasr mengaku dirinya disiksa dan ditahan sampai 2007 tanpa tuduhan.
*TempoInteraktif.com
---
posted by: pkspiyungan.blogspot.com