Taufik Kiemas Akan Beri Kontribusi Negatif pada MPR


Pengamat politik dari Universitas Indonesia Arbi Sanit mengatakan terpilihnya Taufiq Kiemas (sebagai Ketua MPR 2009-2014e-red) akan berdampak negatif bagi kepemimpinan dan demokrasi di parlemen.

"Secara sederhana itu bisa dilihat dari rekam jejak dia selama menjadi anggota parlemen sebelumnya," kata Arbi Sanit kepada Tempo, Minggu (04/10).

Selama menjadi anggota dewan pada periode lalu politisi senior PDIP ini seringkali absen dalam berbagai sidang di DPR. "Manajerial politiknya tidak baik, dia jarang datang dalam rapat di parlemen," ujar Arbi.

Poin lain yang membuat Taufiq akan memberi kontributor negatif pada parlemen adalah pola berpolitiknya yang tradisional. "Pola ini mendahulukan kolektifitas, kompetisi politik hilang. Ini akan rawan bagi rakyat," ujarnya. Sebab kepentingan elit politik dan golongan tertentu yang akan didahulukan.

Ancaman lain yang harus dipikirkan dengan terpilihnya Taufiq Kiemas adalah konflik pada koalisi pendukung SBY-Boediono dan perpecahan di internal PDIP. "Pada koalisi pasti akan muncul konflik, karena ada pihak yang kepentingannya tak terpenuhi," ujarnya.

Perpecahan pada PDIP sebenarnya telah mulai terlihat dari sekarang. "Sebab bergabungnya Taufiq hanya mewakili kepentingan pribadi/keluarga atau bisa dibilang suami istri saja," ujarnya. Taufiq, lanjut dia sejak awal pemilihan presiden lebih condong pada SBY, dia bahkan jatuh sakit saat Megawati memutuskan berduet dengan Prabowo (Gerindra). "Makanya demi suami, Mega sekarang diam dan nurut saja".

Namun dari semua pengaruh negatif yang akan terjadi, yang paling dikhawatirkan Arbi adalah kemungkinan mengembalikan UUD 1945 amandemen kepada UUD 1945 sebelum amandemen. "Rasanya SBY menempatkan Taufiq Kiemas di MPR karena mereka sepaham tentang hal ini," ujarnya. Gelagat itu terlihat sejak SBY berpidato di depan sidang paripurna DPD beberapa waktu lalu. Saat itu SBY mengatakan perubahan konstitusi tak perlu terlalu sering dilakukan.

"Itu sudah terlihat gelagatnya, padahal UUD 1945 yang sekarang telah diamandemen saja masih butuh penyempurnaan khususnya pasal tentang bentuk, mayoritas dan pemerintahan," ujarnya. Arbi juga mencurigai kepentingan untuk mengembalikan sistem pemilihan presiden dan kekuasaan parlemen seperti waktu lalu. "Semakin jelas arahnya kepada otoriter".


*sumber: TempoInteraktif.com
--
posted by: pkspiyungan.blogspot.com
Baca juga :