Mentan: Subsidi Pupuk Untuk Kesejahteraan Petani Gurem

JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Anton Apriyantono mengusulkan perlu pengalihan subsidi pupuk untuk kesejahteraan petani gurem. Menurut dia, anggaran pupuk yang terlalu besar dinilai hanya menguntungkan petani dari perusahaan besar, sementara petani gurem hanya mendapat bagian yang relatif kecil.

Dalam Breakfast Meeting Penyelarasan Kebijakan Perpupukan Nasional Menuju Kemandirian Pangan yang Berkelanjutan, di Gedung Depperin, Jakarta, Rabu pagi (6/5), mentan mengusulkan besaran pupuk bersubsidi hanya 20 persen dari anggaran tahun 2008, yakni sebesar Rp 17,5 triliun.

''Saya mengusulkan di forum ini, besaran subsidi pupuk maksimum hanya 20 persen (dari dana subsidi Rp 17,5 T). Selama ini petani gurem tidak banyak menerima manfaat dari subsidi, justru perusahaan besar atau petani yang memiliki lahan luas yang diuntungkan dengan kebijakan subsidi ini,'' papar mentan.

Kemudian, dana dari subsidi tersebut dialihkan untuk program yang mendorong peningkatan kesejahteraan petani, khususnya petani gurem yang hanya memiliki lahan 0,3 hektare (ha). ''Kalau petani buruh malah tidak dapat manfaat dari subsidi ini,'' bebernya.

Program diatas tersebut, kata mentan, seperti pendirian pabrik pupuk organik di tingkat petani, infrastruktur pertanian, serta mendukung pembiayaan petani akibat tidak sulitnya mendapat akses ke perbankan.

Untuk pabrik pupuk organik, bisa dibangun sekitar 10.000 pabrik di tingkat petani dengan anggaran hanya Rp 3,5 triliun. Selain membangun pabrik, dana sebesar itu juga bisa untuk penyediaan 30 ekor sapi bagi satu kelompok tani (koptan). Selanjutnya, sisanya dana dari pengalihan subsidi digunakan membangun infrastruktur yang rusak berat.

''Kalau kebijakan ini disetujui, maka saya yakin petani akan bergairah bertanam, sehingga tingkat produktivitas pertanian meningkat. Ini sesuai tema menuju kemandirian pangan yang berkelanjutan,'' jelas mentan.

sumber: Republika online
---
posted by: pkspiyungan.blogspot.com
Baca juga :