
''Hadiah ultahnya, saya dimenangkan oleh PTUN atas gugatan dari skelompok masyarakat yang menilai saya tidak mau mengamandemen UUD 45,'' kata Hidayat kepada Republika di sela-sela latih tanding bulutangkis bersama wartawan olahraga di GOR komplek Widya Chandra, Jakarta, Rabu (8/4) pagi.
PTUN lanjut Hidayat bisa menilai bahwa kewenangan mengamandemen UUD 45 itu bukan pada individu. ''Kewenangan itu ada pada anggota MPR, itupun minimal 1/3 anggotanya harus setuju,'' papar Hidayat. ''Kado spesial'' itu lanjut Hidayat sebetulnya sudah diputuskan oleh PTUN pada pekan lalu. Tapi Hidayat mengaku baru menerima sehari sebelumnya.
Selain mendapatkan kado spesial, Hidayat juga tengah menantikan dua anak kembarnya yang saat ini tengah berada dalam rahim sang istri. ''Usianya baru tujuh bulan dua minggu, jadi nanti harus disiapkan pelatih khusus bulutangkis nomor ganda,'' kata Hidayat bergurau. [republika online]
----
posted by: pkspiyungan.blogspot.com