
Namun demikian, keputusan mengusung capres sendiri dengan kondisi suara legislatif menembus 20 persen, bukan berarti PKS akan berjalan sendiri.
PKS berpandangan koalisi tidak boleh berbicara dalam tataran pembagian kekuatan atau power sharing belaka, namun harus dilandasi dengan kesamaan komitmen dan agenda-agenda pemerintahan yang sama. Dengan demikian, ke depan tidak boleh lagi ada kebingungan posisi parpol dalam koalisi. Parpol yang berkoalisi harus menerima segala macam konsekuensi. [ade]
------
Republika (17/3/09)