
"Manusia bisa lupa, jadi agenda pemberantasan korupsi ini jangan dikaitkan dengan pemilu 2009. Kalau ada dugaan ini untuk menaikkan citra menurut saya itu pengkhianatan terhadap pemberantasan korupsi," jelas Hidayat di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/3).
Menurut mantan Presiden PKS ini, KPK tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan SBY. KPK terjkait dengan negara, karena ia merupakan lembaga independen. Selain itu penangkapan KPk sudah sejak dulu. Jadi bukan kali ini saja. "Kita perang dengan korupsi itu menghadapi manusia bukan berhadapan dengan malaikat atau setan," ujarnya.
Hidayat menjelaskan, penangkapan anggota Komisi V DPR itu bukti bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Siapapun yang melanggar hukum harus diperlakukan sama.
"Ini adalah pelajaran bagi rakyat dan DPR supaya jangan sampai mengulang perbuatan yang sudah-sudah dengan cara merugikan keuangan negara atau korupsi. Jadi yang terjadi ini adalah penegakkan hukum bukan terkait dengan pemilu baik persaingan politik atau persaingan caleg.
Abdul Hadi disebut dibekuk penyidik KPK saat menerima US$ 90 ribu dan Rp 54 juta di kawasan Karet, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta. Abdul Hadi mengakui uang tersebut berasal dari Hontjo Kurniawan, komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Surabaya. Caleg PAN Dapil I Sulsel ini juga mengakui telah menerima Rp 1 miliar pada 27 Februari, yang kemudian diserahkan kepada koleganya di DPR.
Selain Abdul Hadi, KPK menangkap Darmawati, seorang PNS di bagian tata usaha Ditjen Hubla Dephub. Darmawati berperan sebagai perantara yang menyerahkan uang tersebut ke Abdul Hadi. KPK juga menangkap Hontjo yang mengaku telah memberikan uang senilai Rp 2 miliar dalam bentuk dolar AS kepada Abdul Hadi melalui Darmawati dalam dua tahap. [jib/ana]
------
inilah.com
Hidayat menjelaskan, penangkapan anggota Komisi V DPR itu bukti bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Siapapun yang melanggar hukum harus diperlakukan sama.
"Ini adalah pelajaran bagi rakyat dan DPR supaya jangan sampai mengulang perbuatan yang sudah-sudah dengan cara merugikan keuangan negara atau korupsi. Jadi yang terjadi ini adalah penegakkan hukum bukan terkait dengan pemilu baik persaingan politik atau persaingan caleg.
Abdul Hadi disebut dibekuk penyidik KPK saat menerima US$ 90 ribu dan Rp 54 juta di kawasan Karet, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta. Abdul Hadi mengakui uang tersebut berasal dari Hontjo Kurniawan, komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Surabaya. Caleg PAN Dapil I Sulsel ini juga mengakui telah menerima Rp 1 miliar pada 27 Februari, yang kemudian diserahkan kepada koleganya di DPR.
Selain Abdul Hadi, KPK menangkap Darmawati, seorang PNS di bagian tata usaha Ditjen Hubla Dephub. Darmawati berperan sebagai perantara yang menyerahkan uang tersebut ke Abdul Hadi. KPK juga menangkap Hontjo yang mengaku telah memberikan uang senilai Rp 2 miliar dalam bentuk dolar AS kepada Abdul Hadi melalui Darmawati dalam dua tahap. [jib/ana]
------
inilah.com