HNW : KPK = Komisi Pilah-pilih Kasus ?

[pkspiyunganonline] - Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengaku kecewa dengan tertangkapnya kembali anggota dewan atas dugaan menerima suap. Meski demikian, ia juga menyatakan apresiasi atas kerja keras yang dilakukan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Tapi saya berharap KPK tidak hanya membidik korupsi yang bila dibandingkan dengan BLBI atau kasus yang ada hubungannya dengan perminyakan yang merugikan negara triliunan rupiah. KPK jangan jadi Komisi Pilih-pilih Kasus. Seperti apa yang diharapkan publik, KPK bisa mengungkap secara serius kasus yang merugikan negara dan rakyat," kata Hidayat di Gedung DPR, Selasa (1/7).

Lanjut dia, pengungkapan kasus-kasus suap oleh KPK juga harus berada dalam koridor hukum dan tidak ditunggangi agenda politik tertentu. Saat ditanya, apakah ia melihat ada indikasi politik di balik penangkapan beberapa anggota dewan oleh KPK, Hidayat menjawab, "DPR hanya mengingatkan. Jangan sampai ada politisasi. KPK jangan hanya mengejar kasus kecil tapi melupakan kasus besar. Meskipun, korupsi berapapun jumlahnya harus diberantas. Apalagi ini mendekati 2009, KPK harus betul-betul membasiskan seluruh kegiatannya pada basis alat bukti," ujar Hidayat.

Tertangkapnya anggota DPR, Bulyan Royan atas dugaan suap pengadaan kapal patroli oleh Ditjen Perhubungan Laut, bukanlah yang pertama kali. Lazim praktik 'uang pelicin' di DPR? Atas pertanyaan ini, Hidayat tak menjawab secara spesifik. Ia mengatakan, proses yang tengah dilalui Indonesia saat ini hendaknya bisa mengoreksi kebiasaan lama atau tradisi yang masih tertinggal hingga saat ini.

"Ini memang proses yang harus kita lewati. Pada akhirnya, untuk mengoreksi kebiasaan lama, yang mungkin terbiasa dengan uang pelicin, terbiasa dengan suap dan korupsi, makin lama dengan penegakan hukum yang serius, Indonesia akan seperti negara-negara lain yang terbebas dari korupsi," kata dia. [kompas]

Baca juga :