[PORTAL-ISLAM.ID] ubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Victor Laiskodat, disebut-sebut menggelar acara pertemuan dengan kepala daerah se-NTT secara fisik pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pertemuan itu viral karena menimbulkan kerumunan saat penerapan PPKM level 4.
Dari video yang diunggah di akun Twitter @jagungxxx, Sabtu (28/8/2021), diperkirakan ada ratusan orang yang hadir dalam acara itu. Mereka mayoritas mengenakan setelan baju putih dan celana hitam.
Lokasinya nampak seperti berada di pantai. Dari video yang beredar, mereka juga nampak asyik berjoget dengan iringan sejumlah penyanyi live musik di atas panggung.
Tak sedikit di antara mereka yang melepas masker. Tanpa rasa malu, mereka berjingkrak menikmati alunan musik dengan menciptakan kerumunan di masa pandemik. Para pengiring musik pun nampak tak memakai masker.
1. Lokasinya diduga berada di Pulau Semau
Acara tersebut digelar pada Jumat, 27 Agustus 2021. Victor dan Wagub NTT, Josef Nae Soi bersama kepala daerah dan wakilnya se-NTT diduga menggelar pertemuan di Pulau Semai.
Para pejabat daerah itu nampaknya tak memiliki rasa malu. Mereka seharusnya menjadi contoh kepada masyarakat dalam disiplin protokol kesehatan. Salah satunya dengan tidak membuat kerumunan saat pandemik COVID-19.
2. Gubernur NTT dikritik tokoh agama
Tokoh agama Kristen di Kupang, NTT, Pendeta Emi Sahertian mengkritik apa yang dilakukan pejabat daerah itu. Menurutnya, apa yang dilakukan itu tak baik karena memberikan contoh kerumunan di tengah pandemik COVID-19.
"Bagi saya kerumunan ini contoh tidak baik bagi masyarakat terutama ketika penerapan PPKM tingkat IV sedang berlangsung dan penularan COVID-19 mulai melandai," ujar Sahertian dilansir ANTARA, Sabtu (28/8/2021).
3. Masuk dalam kategori kriminal
Sahertian pun meminta kepada pejabat daerah untuk tidak menabrak aturan yang ada. Menurutnya, kegiatan tersebut sudah masuk dalam kategori kriminial karena bisa mengancam nyawa orang lain. Sebab, kerumunan dapat meningkatkan penyebaran virus corona.
"Aturan kedaruratan untuk mencegah penularan dan menyelamatkan banyak nyawa masyarakat, bila dilanggar ini sekelas dengan tindakan kriminal," katanya.
Lebih lanjut, Sahertian menyayangkan apa yang dilakukan para pejabat daerah itu. Dia mengatakan, tindakan negatif itu bisa ditiru warga. [idntimes]