Hari Ini Habib Rizieq Jalani Sidang Tuntutan Jaksa Dalam Kasus RS Ummi, Kasus Yang Dilaporkan Oleh Wali Kota Bogor Bima Arya

[PORTAL-ISLAM.ID]  JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan menggelar sidang kasus swab test (tes usap) di RS Ummi Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab pada hari ini, Kamis (3/6/2021).

Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, agenda sidang adalah tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa.

"Agenda (sidang hari ini) pembacaan tuntutan dari penuntut umum," kata Alex dalam keterangannya.

Pada Kamis (27/5/2021) lalu, PN Jakarta Timur menggelar sidang pemeriksaan terdakwa terkait kasus tes usap RS Ummi.

Diperiksa sebagai terdakwa, Habib Rizieq menyesalkan sikap Wali Kota Bogor Bima Arya dan berita-berita hoaks selama dirinya dirawat di RS Ummi.

Awalnya, Habib Rizieq mengungkapkan bahwa ia memiliki kesepakatan dengan RS Ummi agar merasahasiakan perawatannya.

Namun, karena Bima Arya bicara kepada media, masyarakat kemudian jadi tahu.

Habib Rizieq juga menyesalkan berita-berita hoaks yang menyebut dirinya sekarat di RS Ummi.

"Jadi artinya berita hoaks ditambah koar-koar Wali Kota Bogor di media, akhirnya menambah keresahan yang terjadi di tengah masyarakat," tutur Habib Rizieq.

Habib Rizieq juga menyesalkan sikap Bima Arya yang berubah drastis.

Mulanya, Bima Arya dan Satgas Covid-19 Kota Bogor mendatangi RS Ummi pada 27 November 2020 guna meminta Habib Rizieq dites swab PCR ulang.

Saat itu, terjadi kesepakatan antara pihak Habib Rizieq dan Satgas Covid-19 Kota Bogor bahwa Habib Rizieq akan tes ulang.

Namun, sepulang dari pertemuan itu, sebut Habib Rizieq, sikap Bima Arya berubah drastis dan melaporkan RS Ummi ke polisi.

"Entah mengapa Wali Kota Bogor berubah drastis, langsung menugaskan Kasatpol PP Kota Bogor untuk melaporkan RS Ummi ke polisi," lanjut mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu.

Adapun Habib Rizieq didakwa menyiarkan berita bohong soal hasil swab test-nya di RS Ummi.

Bersama Dirut RS Ummi Andi Tatat dan menantunya, Muhammad Hanif Alatas, Habib Rizieq dinilai menghambat proses pelacakan rantai penularan Covid-19 di Kota Bogor.

(Sumber: Kompas)

***

Baca berita sebelumnya dalam kasus ini... Habib Rizieq Geram: Penderitaan Saya Jadi Panggung Politik Bima Arya (LINK)

Baca juga :