Sudah mulai ngatur-ngatur???
PGI Surati Menag Minta Kaji Ulang Penjelasan Buku Pelajaran Islam soal Injil
Buku pelajaran agama Islam terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyinggung soal kitab Injil dan Taurat. Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyurati Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas supaya buku itu dikaji ulang.
"Terkait dengan ini, Sekum PGI telah menyampaikan ke Menteri Agama beserta dengan copy pdf buku-buku tersebut. Oleh Menag sudah diinstruksikan ke stafnya untuk segera berkoordinasi dengan pihak Kemendikbud untuk mengkaji materi dari buku-buku ini bila ternyata masih digunakan," kata Ketua Umum PGI Pendeta Gomar Gultom dalam berita di situs PGI, dikutip detikcom pada Sabtu (27/2/2021).
Buku itu adalah buku pelajaran 'Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti' untuk Kelas XI SMA, terbitan Kemdikbud tahun 2017.
Gomar berharap pelajaran agama di sekolah lebih mengutamakan pelajaran budi pekerti dan nilai universal dari agama. Soalnya, pelajaran agama yang dogmatis bisa menciptakan segregasi dan permusuhan. Pendidikan agama dalam bentuk dogma sebaiknya tidak dilakukan di sekolah.
"Pendidikan agama dalam bentuk ajaran/dogma sebaiknya dilakukan di ruang privat (keluarga dan rumah ibadah) dan tidak di sekolah. Ini menjadi PR Menteri Agama dan Menteri Pendidikan untuk membenahinya," kata Gomar.