[PORTAL-ISLAM.ID] Kematian Prajurit Satu (Pratu) Martinus Riski Kardo Sinurat, anggota TNI AD yang ditembak oleh Bripka Cornelius Siahaan si polisi koboi di Kafe RM di Cengkareng, menyisakan kesedihan mendalam di benak keluarga korban.
Berdasarkan penelusuran Indozone, Martinus ternyata tergabung dalam Kompi Pengawal Detasemen Markas Komando Cadangan Stragis Angkatan Darat (Kostrad).
Menurut data di Surat Izin Mengemudi (SIM) tipe C miliknya, Martinus beralamat di Asmil Yonif 412 Pangenrejo RT 1 RW 1 Purworejo.
Sedangkan menurut KTP-nya yang dikeluarkan di Jakarta Selatan, ia beralamat di Petukangan Utara, Pesanggrahan.
Martinus diketahui lahir di Padangsidempuan, 3 Maret 1991. Artinya, ia akan berulang tahun yang ke-30 hari Rabu pekan depan.
Martinus memiliki tinggi badan 170 sentimeter. Di KTP-nya, diketahui bahwa ia masih lajang alias belum kawin.
Martinus jadi satu dari tiga korban tewas penembakan yang dilakukan oleh Bripka Cornelius Siahaan.
Bripka Cornelius Siahaan menembak mereka ketika ditagih bill (tagihan) minuman yang sudah ia tenggak, sebesar Rp3.335.000.
Saat ditagih, Bripka Cornelius Siahaan tidak mau membayar. Ia kemudian langsung menembak pelayan kafe bernama Feri Saut Simanjuntak dan kasir kafe bermarga Manik, serta Martinus Riski Kardo Sinurat.
Selain itu, manajer kafe bermarga Hutapea, juga kena tembak, namun tidak tewas.
Aksi brutal ini berawal, saat pelaku datang sekira jam 02.00 WIB bersama temannya yang bernama Pegi dan langsung memesan minuman. Saat kafe hendak tutup dan pelanggan lain sudah membubarkan diri lalu pelaku ditagih bill pembayaran minuman total sebesar Rp3.335.000.
Namun pelaku tidak mau membayar. Selanjutnya Martinus selaku keamanan cafe menegur pelaku dan terjadi cekcok mulut.
Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dan ditembakkan kepada ketiga korban secara bergantian. Kemudian pelaku keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya dan dijemput temannya dengan menggunakan mobil.
Saat ini pelaku sudah ditangkap.
Aksi brutal polisi koboi ini sangat memprihatinkan. Sebab kasus tembak mati enam laskar FPI di Km 50 tol Cikampek saja belum beres, kini Polda Metro Jaya masih harus menghadapi kasus tembak mati tiga orang di Cengkareng.
Parahnya lagi korban yang ditembak oknum polisi itu adalah anggota TNI. Untuk itu Polda Metro Jaya perlu bertindak cepat dan segera copot Kapolres Jakarta Barat yg bertanggungjawab terhadap keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
[Video]