[PORTAL-ISLAM.ID] Bareskrim Polri akan memanggil Permadi Arya alias Abu Janda pada Senin lusa (1/2/2021). Pemanggilan ini didasari laporan DPP KNPI soal dugaan ujaran SARA dan penistaan agama karena Abu Janda menyebut 'Islam arogan'.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto berharap, Bareskrim Polri profesional dalam menegakkan keadilan.
"Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya," ujarnya saat dihubungi Wartawan, Sabtu (30/1/2021).
Kata pria yang karib disapa Cak Nanto ini, cuitan Abu Janda yang menyebut Islam sebagai agama pendatang yang arogan, berpotensi memecah belah umat Islam di Indonesia.
"Cuitan tersebut nyata-nyata memecah belah umat. Bareskrim harus segera menangkap Abu Janda," tegasnya.
Menurutnya, perspektif Permadi Abu Janda yang mengatakan Islam adalah agama pendatang yang arogan, justru mengacaukan kesadaran budaya dalam berislam.
"Saya kira cuitan Abu Janda jelas-jelas mengacaukan kesadaran budaya berislam itu sendiri. Dia keliru menafsirkan Islam," tandasnya.
Banyaknya ajaran Islam yang berasimilasi dengan budaya Indonesia, bagi Sunanto, tidak menghilangkan esensi kebudayaan dan keimanan penganutnya.
"Ada ajaran Islam yang konteksnya budaya dan relasinya sudah disepakati dan dijalankan sebagai relasi kebudayaan dan tidak menghilangkan konteks keimanan seseorang," ujarnya.
Cuitan Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebut 'Islam arogan' berawal dari twit war dengan Ustadz Tengku Zulkarnain.
Abu Janda menyebut Islam yang 'arogan' karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.
"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," cuit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.
Cuitan Abu Janda lantas dipolisikan DPP KNPI kemarin, Jumat malam (29/1). Laporan diterima Bareskrim Polri dengan nomor: LP/B/0056//I/2021/BARESKRIM.
(Sumber: RMOL)