Senin, Bareskrim Periksa Abu Janda

[PORTAL-ISLAM.ID]  Jakarta - Bareskrim Polri akan memanggil Permadi Arya alias Abu Janda. Pemanggilan ini didasari laporan Medya Rischa soal dugaan ujaran SARA dan penistaan agama karena Abu Janda menyebut 'Islam arogan'.

"Benar dilayangkan panggilan (terhadap Abu Janda terkait laporan 'Islam arogan')," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi kepada detikcom, Sabtu (30/1/2021).

Slamet mengatakan pemeriksaan terhadap Abu Janda akan dilakukan pada Senin, 1 Februari 2021. "Untuk pemeriksaan hari Senin," sambung Slamet.

Sebelumnya, cuitan Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebut 'Islam arogan' berawal dari twit war dengan Tengku Zulkarnain. 

Abu Janda membalas cuitan Tengku Zulkarnain. Dia menyebut Islam yang 'arogan' karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.

"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," cuit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.

Cuitan Abu Janda lantas dipolisikan oleh DPP KNPI kemarin, Jumat (29/1/2021). Laporan KNPI diterima dengan nomor: LP/B/0056//I/2021/BARESKRIM.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam paparannnya pada fit and proper test calon Kapolri pekan lalu menyatakan tak boleh lagi ada anggapan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. 

(Sumber: Detikcom)
Baca juga :