[PORTAL-ISLAM.ID] Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melaporkan temuan penyelidikan insiden penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) pengikut Habib Rizieq Shihab. Komnas HAM mengaku belakangan muncul tindakan doxing dan serangan kepada anggota mereka secara personal.
"Bahkan belakangan juga muncul tindakan-tindakan doxing dan serangan terhadap personality anggota Komnas HAM," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam lewat keterangannya, Senin (28/12/2020).
Anam menyebut muncul berbagai hoax di media sosial terkait penyelidikan baku tembak antara polisi dan 6 laskar FPI. Dia mengatakan ada pula informasi yang membandingkan tindakan Komnas HAM dengan kasus yang lain.
"Komnas HAM mendapatkan beberapa fakta terutama karena tersebarnya informasi hoaks di berbagai platform media sosial. Adanya pemberitaan yang mencampuradukkan berita lain yang seolah-olah bagian dari berita dalam konteks peristiwa ini. Muncul juga informasi yang membandingkan tindakan Komnas HAM dengan kasus yang lain, padahal kasus yang lain juga ditangani oleh Komnas HAM secara transparan," ujarnya.
Komnas HAM berharap, masyarakat ikut berpartisipasi aktif dalam menyebarkan narasi positif yang bisa dipertanggungjawabkan, baik sumber maupun faktanya.
Sebelumnya, Komnas HAM mengungkapkan hasil investigasi kontak tembak antara polisi dengan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Komnas HAM menemukan sejumlah barang bukti, seperti proyektil peluru, selongsong dan serpihan bagian dari mobil yang diyakini terkait dengan peristiwa tersebut.
Seperti diketahui, dalam menginvestigasi peristiwa kontak tembak antara polisi dan laskar FPI Komnas HAM memeriksa sejumlah pihak. Sejumlah pihak yang diperiksa, yakni saksi dari FPI, polisi yang bertugas saat kejadian, hingga ahli.
Kontak tembak antara polisi dan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 terjadi pada 7 Desember 2020 lalu. Kejadian bermula saat aparat melakukan penyelidikan terhadap pengikut Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek. Dalam peristiwa kontak tembak tersebut, 6 laskar FPI tewas.[detik]