[PORTAL-ISLAM.ID] Alumni 212 meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk membawa penembakan enam laskar pengawal Habib Rizieq Shihab ke Mahkamah Internasional.
Hal itu disampaikan oleh senior Presidium 212, Amir Hamzah usai bertemu dengan perwakilan Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa siang (29/12).
Amir mengaku, alumni 212 mendukung sepenuhnya pengusutan yang dilakukan oleh Komnas HAM dan berharap penyelidikan dilakukan dengan tetap mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
Bahkan, Amir meminta Komnas HAM untuk mendesak Presiden Jokowi untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).
"Kemudian ada satu hal penting lagi, masyarakat mengharapkan bahwa masalah terbunuhnya 6 syuhada ini bisa dibawa ke Mahkamah Internasional," ujar Amir.
Atas permintaan itu, Amir berharap Komnas HAM dapat menampung aspirasi masyarakat dengan memberikan fasilitas agar kasus tersebut bisa dibawa ke Mahkamah Internasional.
"Kita harapkan Komnas HAM dalam menghadapi masa depan perkembangan pemerintahan kita nanti, untuk menjaga kemungkinan munculnya kejahatan kemanusiaan yang pernah kita saksikan belakangan ini," jelas Amir. [RMOL]