[PORTAL-ISLAM.ID] Setelah gambar-gambar Baliho bergambar Imam Besar Habib Rizieq diturunkan, masih belum puas, sekedar pamflet beliau di dunia maya pun juga akan disweeping.
Polri bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan sweeping pamflet Habib Rizieq Syihab di media sosial. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, patroli dilakukan Direktorat Siber Bareskrim.
“Jadi, yang memiliki hak untuk eksekusi take down adalah Kemenkominfo,” katanya seperti dilansir dari JPNN pada Rabu (24/11/2020).
Nantinya, apabila patroli siber menemukan pelanggaran terkait pamflet Habib Rizieq akan diinformasikan ke Kemenkominfo. Lalu Dari Kemenkominfo akan berkoordinasi dulu dengan pemilik akun untuk bisa menghapus konten atau pamflet yang dinilai kurang pantas.
Kemudian, peran Polri berkoordinasi dengan pihak Facebook, Instagram ada perusahaan lain untuk menginformasikan adanya unggahan pamflet digital yang tak pantas.
“Polri akan berkoordinasi kepada perusahaan itu, sifatnya memberikan informasi,” tambah Awi.
Menanggapi hal itu, Pengacara FPI Aziz Yanuar menegaskan bahwa tindakan pemerintah sangat berlebihan. “Ini berlebihan, terlalu paranoid. Apa salah Habib Rizieq sehingga dilarang di dunia maya?” ucapnya saat dihubungi Kiblat.net.
Para netizen menyebut hal ini justru membuktikan sosok Habib Rizieq sangat dicintai oleh masyarakat Indonesia. Sehingga pihak lain khususnya yang kontra dengan Dzurriyah Rasulullah SAW itu marah karena ketokohannya tak mampu bersaing secara fair dengan Habib Rizieq bahkan tertinggal jauh, baik di dunia nyata maupun media sosial.
Sumber: kiblat.net
Foto: detik.com