[PORTAL-ISLAM.ID] Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berencana membuka kembali calling visa yang awalnya ditutup karena pandemi covid-19. Rencana aktifkan calling visa untuk beberapa negara termasuk Israel.
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon mendesak Pemerintah membatalkan calling visa untuk Israel. Dia menilai, pengaktifan calling visa untuk Israel merupakan sebuah penghianatan pemerintah terhadap perjuangan politik luar negeri.
“Rencana Pemerintah @jokowi mengaktifkan calling visa untuk Israel adalah sebuah pengkhianatan terhadap perjuangan politik luar negeri RI selama ini. Harus dibatalkan sesegera mungkin” ujar Fadli Zon di akun twitternya, Sabtu (28/11/2020).
Dia menilai, calling visa untuk Israel bertentangan dengan konstitusi dan akan melukai hati ummat Islam. “Selain bertentangan dengan konstitusi juga melukai umat Islam di Indonesia,” ujar Fadli Zon.
Diketahui, layanan calling visa dibukan oleh beberapa negara, diantaranya Afghanistan, Guinea, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Nigeria, Somalia dan Israel.
Calling Visa merupakan layanan visa yang diperuntukan bagi negara yang dinilai mempunyai tingkat kerawanan tertentu ditinjau dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara dan aspek keimigrasian. Layanan ini dibuka pada Senin 23/11/2020. (FIN).
Rencana Pemerintah @jokowi mengaktifkan calling visa utk Israel adalah sebuah pengkhianatan thd perjuangan politik luar negeri RI selama ini. Harus dibatalkan sesegera mungkin. Selain bertentangan dg konstitusi jg melukai umat Islam di Indonesia. @Menlu_RI
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) November 28, 2020