[PORTAL-ISLAM.ID] Jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Bogor melonjak drastis. Dalam sehari Kota Bogor kembali melaporkan 49 orang terinfeksi COVID-19 pada 28 November 2020.
Dengan demikian total kasus positif COVID-19 di Kota Bogor sejak awal pandemi COVID-19 hingga Sabtu 28 November 2020, telah menembus angka 3.255 orang.
"Rincian kasus positif di Kota Bogor yakni masih sakit 573 orang, selesai isolasi/sembuh 2.585 orang dan meninggal dunia 97 orang," ungkap Juru Bicara Pemkot Bogor untuk Siaga Corona dalam keterangan pers tertulisnya.
Ditengah melonjaknya angka kasus positif, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 malah 'sibuk' mengurus hasil swab test Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq yang sedang dirawat di RS UMMI.
Bahkan, kabar terbaru Bima Arya melaporkan RS UMMI Bogor ke kepolisian karena diduga menghalangi atau menghambat tugas tim Satgas COVID-19 Kota Bogor.
Dalam laporan tersebut, RS UMMI Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut.
Sehingga, Satgas Covid-19 tidak bisa menjalankan tugas sesuai dengan prosedur penanganan covid-19.
Bima Arya menuturkan, sejauh ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak diberikan informasi terkait swab Rizieq Syihab. Hal itu melanggar tata cara penanganan covid-19 yang diatur dalam undang-undang.
"Karena kita tidak memperoleh informasi terkait banyak hal. Yang utamanya adalah pelaksanaan swab (Habib Rizieq) itu sendiri."
"Kan semestinya begini, seluruh kegiatan penanganan COVID-19 wajib diketahui satgas. Siapa yang melakukan swab, berapa orang, nah jadi banyak hal yang tidak disampaikan secara terbuka," kata Bima.
Kata dia, saat ini Satgas COVID-19 sudah membuat laporan tertulis kepada polisi dan yang pasti jalur hukum ditempuh sesuai dengan kewenangan Pemkot Bogor
Sementara itu, Perwira Urusan Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar membenarkan adanya laporan tersebut.
Sumber: PikiranRakyat