Dalang pembakar halte Sarinah terbongkar, Fadli Zon kaitkan dengan Agen Provokator



[PORTAL-ISLAM.ID]  Narasi TV yang dikomandani Najwa Shihab baru-baru ini merilis para pelaku pembakar halte Sarinah di demo Omnibus Law pada 8 Oktober 2020 lalu. Para pelaku diketahui mengenakan pakaian serba hitam, yang diketahui berkelompok, alias lebih dari satu orang.

Di dalam video investigasi tersebut, disebutkan bagaimana proses investigasi berlangsung. Pelaku pembakar Halte Sarinah disebut mula-mula datang dari arah Jalan Sunda secara berkelompok saat aksi mulai panas di perempatan Sarinah.

Mereka sempat berfoto-foto dan melakukan pengamatan. Secara terencana, para pelaku kemudian berpencar untuk membakar Halte TransJakarta. Namun menariknya, dari foto-foto yang disebar Narasi di saluran Youtube-nya, tak ada yang mirip dengan empat pelaku pembakar halte Sarinah, yang diduga Polisi sebelumnya.

Terkait hal ini Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon pun angkat suara. Menurut dia, dari video kompilasi tersebut terlihat jelas bahwa pelaku pembakar Halte Sarinah seperti operasi yang terorganisir.

Hal ini, kata dia, disitat RMOL, pernah diulas dalam Channel YouTube pribadi Fadli Zon. “Dari video kompilasi ini kelihatan operasi pembakaran halte terorganisir. Harus waspada terhadap agent provocateur seperti saya unggah di youtube channel saya,” kata Fadli Zon dalam cuitan akun Twitter pribadinya @fadlizon, Kamis 29 Oktober 2020.

Apa itu agen provokator?

Dalam video berdurasi 3 menit 20 detik yang diposting pada 12 Oktober 2020 itu, Fadli Zon mengungkapkan bahwa dalam setiap aksi demonstrasi termasuk pada kasus pembakar Halte Sarinah selalu ada penyusup yang melakukan infiltrasi.

Para penyusup itu lazim dalam dunia intelejen disebut “agent provocateur” atau agen provokator.

Agen provokator ini adalah sebuah istilah yang sudah klasik ada di dalam dunia intelejen yaitu penyusupan, infiltrasi, kepada sebuah protes, demonstrasi, dan di dalamnya orang-orang yang melakukan infiltrasi penyusupan itu kemudian melakukan tindakan-tindakan ilegal yang tidak direncanakan oleh para demonstran yang ingin damai.

Fadli Zon menambahkan, selain tindakan ilegal atau perusakan, seringkali diikuti dengan opini mendiskreditkan atau upaya untuk membunuh karakter dari demonstran atau kegiatan demonstrasi itu secara keseluruhan.

“Dan juga bisa diikuti juga oleh penangkapan-penangkapan (demonstran),” kata Fadli Zon.

Menurutnya, infiltrasi ini adalah sebuah teori dan praktik yang sangat klasik dilakukan ratusan bahkan ribuan tahun, di dalam praktik untuk meredam atau untuk mendiskreditkan sebuah aksi protes, unjuk rasa, demonstrasi, atau sebuah social movement (gerakan sosial).

“Ini sudah dilakukan ribuan kali, di Amerika, Inggris, dan dimana-mana. Termasuk saya kira juga di Indonesia,” tuturnya.

“Karena itu, di dalam melakukan protes, demonstrasi, unjuk rasa, harus waspada terhadap yang namanya agent provocateur atau agen provokator. Mereka adalah biasanya bisa saja memang disisipkan disitu untuk melakukan tindakan-tindakan provokasi yang memancing kemudian sesuatu tindakan yang merusak vandalisme atau membakar seperti terjadi beberapa waktu yang lalu,” kata Fadli Zon.

Sumber : Hops
Baca juga :