Pancasila dan Penerapannya di BPJS Kesehatan, Mana?


Pancasila dan Penerapannya di BPJS Kesehatan

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, 1 Juli 2020
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200630235728-78-519302/iuran-bpjs-kesehatan-naik-mulai-hari-ini

Akhirnya apa yang selalu diributkan mengenai iurannya itu, tetap berjalan tanpa perduli keributannya.

Mau apa lagi, kalau negara ini sudah niat pasti akan terlaksana walaupun gelombang protes mengiringinya. Ini yang dimaksud masyarakat sebagai kebijakan tega yang gak peduli lagi dengan kesulitan masyarakat.

Masyarakat harus dipaksa mengikutinya, dan membayar iuran perbulan sejumlah anggota keluarga di KK.

Kelas 2, per hari ini sudah menetapkan iuran Rp.100.000/orang. Andai di kartu keluarga ada 5 orang, maka beban mereka menjadi 500 ribu/bulan.

Memang penentuan kelas adalah pilihan, jika merasa gak mampu dengan besaran iuran, silahkan turun kelas sesuai kondisi keuangan.

Tapi yang diinginkan masyarakat itu adalah keadilan. Ada cerita bahagia karena BPJS kesehatan, namun banyak kisah kelam beredar karena kecewa dengan pelayanan. Ketika sudah membayar mahal, masyarakat akan berpikir tentang hal ini. Di kelas 2 saja mereka masih ragu dengan fasilitas yang dijanjikan, bagaimana kalau nanti turun kelas?

Yang merasa keberatan akan ambil opsi turun kelas. Jika semakin banyak orang turun kelas, apakah nanti akan dipermasalahkan lagi? Karena tempo hari, naga-naganya BPJS kesehatan sudah merencanakan lagi akan menghapus semua kelas BPJS kesehatan dengan alasan yang dibuat seolah mereka peduli.

Padahal, mungkin saja wacana itu diambil untuk antisipasi apabila terjadi lonjakan perpindahan anggota ke kelas 3.

Kelas Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus
https://m.detik.com/finance/moneter/d-5026911/bye-kelas-peserta-bpjs-kesehatan-bakal-dihapus

Sistim gotong royong slogan BPJS ini benar-benar hanya memutar uang rakyat dengan menjadikan pemerintah sebagai pengelolanya saja. Bukan ini yang kami mau dengan hak kesehatan.

Yang kami mau, pemerintah berperan meringankan beban masyarakat dalam hal mendapatkan hak kesehatannya. Jika hanya jadi pengelola keuangannya, mengapa kami harus percaya pada pemerintah? Diluar sana banyak perusahaan asuransi yang juga bisa berlaku profesional dan menjanjikan keuntungan lain bagi nasabahnya.

"Mengapa gak bebaskan aja masyarakat memilih asuransi kesehatannya?"

Bebaskan masyarakat mau ke asuransi swasta atau milik pemerintah. Pembebasan ini sebagai bentuk kepedulian rakyat agar pemerintah tidak compang camping mengatur hak kesahatan yang jumlahnya ratusan juta.

Pemerintah belum mampu kelola anggota BPJS kesehatan yang jumlahnya luar biasa ini, ada baiknya memberikan kesempatan pada asuransi swasta untuk ikut mengambil kesempatannya.

Biarkan masyarakat memilih siapa yang dipercayainya untuk hak kesehatan.

Ketika mewajibkan seluruh masyarakat ikut BPJS dan memberlakukan aturan yang mengikat, disitu ada penilaian bahwa pemerintah hanya manfaatkan rakyat untuk melaksanakan kewajiban yang seharusnya jadi tanggung jawab mereka.

Pancasila yang kita puja dan kita jadikan pedoman negara, bukan seperti ini prakteknya.

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, belum kami dapatkan sepenuhnya di bidang kesehatan ini.

(IB)

Baca juga :