[PORTAL-ISLAM.ID] Pemprov DKI Jakarta melayangkan surat peringatan kepada artis sinetron Indah Kartika Mutiarawati alias Ike Muti atas postingannya di akun Instagram pribadinya @ikemuti16.
Ike Muti sebelumnya mengaku bahwa ia diminta menghapus fotonya dengan Pak Jokowi demi sebuah proyek di Pemprov DKI Jakarta.
Oleh karena isi postingan tersebut dinilai tidak faktual, tidak benar, dan berisi kebohongan, serta telah viral di medsos yang membuat nama baik Pemprov DKI dirugikan, maka Pemprov DKI pun memberikan somasi.
"Apabila tidak ada penjelasan dan klarifikasi secara tertulis dan ditandatangani di atas materai, maka kami akan langsung menempuh setiap dan semua upaya hukum sesuai dengan kaidah hukum pidana," kata Kepala Biro Hukum Sekretaris Daerah Pemprov Jakarta, Yayan Yuhanah dalam suratnya seperti yang dikutip redaksi, Jumat (31/7/2020).
Pemprov DKI memberikan waktu dua kali 24 jam kepada pemeran Euceu dalam sinetron Preman Pensiun ini untuk memberikan penjelasan.
Waktu yang diberikan Pemprov DKI kepada Ike untuk menggunakan hak jawabnya paling lambat besok, Sabtu (1/7).
"Kami tunggu," ujar Yayan.
Sayangnya, pasca disomasi oleh Pemprov DKI, Ike Muti langsung menutup kolom komentar Instagram-nya.
Belum ada penjelasan resmi dari Ike Muti terkait penutupan kolom komentarnya tersebut. Juga belum ada pernyataan menanggapi somasi dari Pemprov DKI. [RMOL]
Salam, Ibu Ike Muti. Kami telah mengirimkan surat somasi kepada Saudara atas isi posting Saudara di IG yg tidak faktual tsb. Harap diterima dengan baik. Kami tunggu tindak lanjutnya. pic.twitter.com/zzHsgdcn3R— Pemprov DKI Jakarta (@DKIJakarta) July 31, 2020