[PORTAL-ISLAM.ID] Salah satu pentolan pendukung Istana 'si tukang lapor'. Jack Boyd Lapian sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik bos KasKus.
Pihak oposisi pun menyambut gembira kabar ini.
Yang masih ditunggu-tunggu adalah kabar kasus Abu Janda (AJ) alias Permadi Arya (AT) yang hingga saat ini belum ada kabar kelanjutan kasusnya.
Padahal pihak Mabes Polri sudah sempat mengumumkan bahwa Abu Janda akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada 29 Mei lalu.
"Bahwa pada hari ini, Jumat (29/5), Permadi Arya alias Abu Janda akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus ujaran kebencian di media sosial," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan saat virtual konferensi pers melalui akun Youtube, Jumat (29/5/2020).
Sudah sebulan berlalu Abu Janda mangkir dari pemanggilan... dan belum ada kabar proses hukumnya.
Apa penyebabnya?
Seorang netizen akun @kafiradikalis di twitter menyampaikan info A1 terkait itu.
"Info A1. Pentolan buzzer istana lainnya AJ alias PA sebenarnya sudah menuju proses hukum tapi masih cukup kuat bekingnya karena berurusan dengan tentara2 Thayland. Perlu pelapor yg 'kuat' juga. Tapi AJ tau bahwa dia dalam posisi rawan makanya udah ga banyak bacot...," ujar akun @kafiradikalis, Selasa (30/6/2020).
Sebelumnya akun @kafiradikalis tiga hari lalu menyampaikan info A1 bakal ditetapkannya JBL (Jack Boyd Lapian) sebagai tersangka, dan ternyata terbukti.
Lalu siapa beking AJ yang disebut @kafiradikalis dengan sebutan 'Tentara2 Thayland'?
Netizen lain menyampaikan yang dimaksud dengan 'Kode: Talang Sari'.
Kodenya : Talang Sari https://t.co/jVIvp2Ao40
— Don Adam (@DonAdam68) June 30, 2020
— Haryanto Marijan (@HaryantoMarijan) June 30, 2020