Trump Ancam Tetapkan Gerakan ANTIFA Yang Memotori Demo Rusuh AS Sebagai Organisasi Teroris


[PORTAL-ISLAM.ID]  Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan bakal menetapkan kelompok anti-fasis atau yang biasa disebut 'Antifa' sebagai organisasi teroris. Pasalnya, Trump menuding Antifa memotori demonstrasi yang berujung rusuh di AS.

Gertakan ini diumumkan lewat Twitter resmi Trump pada Minggu (31/5). "Amerika Serikat akan menetapkan Antifa sebagai organisasi teroris," tegas Trump.
Pelabelan ini mencuat usai beberapa pejabat AS menyebut Antifa sebagai biang kerok kerusuhan.

Dilansir Reuters, Jaksa Agung AS, William Barr, menuduh Antifa telah memobilisasi gerakan demonstrasi di berbagai kota bahkan menjadi aktor intelektual pengrusakan.

"Kekerasan muncul karena hasutan Antifa dan kelompok serupa yang berujung ricuh adalah tindakan terorisme domestik dan bakal ditangani," kata Barr.

Namun, pelabelan terhadap Antifa sendiri menjadi tudingan yang kabur. Dalam ideologi politik, kelompok Antifa kerap digeneralisir dengan sebutan Anarko karena memiliki atribut yang sama.
Antifa bergerak layaknya organisasi tanpa bentuk. Kelompok ini dikenal dengan atribut serba hitam, kemudian membawa bendera merah-hitam.

Pemerintah setempat sejatinya tak mampu memetakan pola kerusuhan yang ada. Misalnya data penangkapan yang dilansir otoritas Minnesota menyebutkan jika 20 persen demonstran yang diamankan berasal dari luar kota, dan tak punya data penangkapan di wilayah lain.

Karena Antifa sendiri tak memiliki bentuk, tudingan pemerintah AS rawan disalahgunakan. Lembaga American Civil Liberties Union menganggap jika pelabelan terorisme tak bisa ditempuh. "Terorisme adalah label politis, dan dengan mudah dilanggar dan disalahgunakan," kata Direktur ACLU National Security Project, Hina Shamsi.

Selain itu, tidak ada prosedur hukum federal yang bisa menjadikan organisasi domestik sebagai kelompok teroris. "Tidak ada otoritas legal yang bisa menjadikan organisasi dalam negeri sebagai teroris," kata pejabat senior Departemen Kehakiman AS, Mary McCord.

Daftar kelompok teroris versi AS seluruhnya merupakan organisasi  luar negeri. Dari laman FBI, tercatat ada 69 organisasi teroris mulai dari ISIS, Abu Sayyaf, hingga Jemaah Ansharut Tauhid.

Saat ini, kerusuhan melanda seantero wilayah AS yang diawali aksi protes atas tewasnya warga kulit hitam George Floyd oleh polisi di Minneapolis pada 25 Mei 2020.

[Video Liputan New York Times - Kerusuhan meningkat dalam demonstrasi di lebih dari 30 kota AS]
[kumparan]

Baca juga :