[PORTAL-ISLAM.ID] Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X meminta Presiden Joko Widodo membuka data zona merah Virus Corona. Namun, Sultan mengungkap, pemerintah tak mau menjawab permintaannya.
"Tapi kan pemerintah tidak mau menjawab (zona merah) itu mana saja. Sedangkan bagi kami itu (penting) untuk menyusun kebijakan. Itu," ujar Sultan kepada wartawan di Kompleks Kepatihan Pemda DIY, Yogyakarta, Senin (30/3/2020).
Sultan mengungkap dia perlu tahu data zona merah Virus Corona agar bisa mengambil tindakan antisipasi.
"Saya sampaikan ke presiden daerah mana yang zona merah. Supaya kami ini masyarakat yang mau pergi maupun akan datang dari awal sudah bisa diantisipasi kalau dia dari wilayah merah," jelas Sultan.
Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu mengungkapkan, ada fakta bahwa kasus positif COVID-19 di DIY semuanya adalah imported case atau kasus impor. Hal itu membuat pihaknya mendorong pemerintah pusat agar membuka data daerah zona merah ini. Dia khawatir jika tidak dibuka, justru daerah salah dalam mengantisipasi dan penyebaran Corona semakin banyak.
Kondisi itu menurut Sultan tidak memotong rantai penularan virus. Justru sebaliknya, membuat virus berpindah tempat.
"Bukan motong, menyelesaikan, tapi justru virus berpindah dari yang merah ke yang hijau. Beban ini di daerah bukan di Jakarta lagi," tegasnya.
Sultan menilai, dengan dibukanya data zona merah, kebijakan yang bisa langsung diambil yakni terkait pengaturan arus lalu lintas. Terutama untuk angkutan kendaraan baik kendaraan umum maupun pribadi. Kendati demikian, Sultan masih menunggu keputusan final dari pusat.
"Begini ini harus jelas bagi saya. Itu untuk memutus virus. Tapi keputusan itu belum diambil (pusat) baru satu dua hari diputuskan," ucapnya. [detik]
MAUNYA APA SIH PEMERINTAH PUSAT???