Kepala BPIP Resmi Dilaporkan ke Polisi

(Front Pembela Umat (FPU) Kota Parepare dan Front Pembela Islam (FPI) Parepare melaporkan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi ke Polres Parepare, Kamis (27/2/2020)

[PORTAL-ISLAM.ID]  PAREPARE - Pernyataan yang dikeluarkan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, menuai kontroversi dan ramai diperbincangkan.

Yudian menyebut agama adalah musuh terbesar Pancasila dan mengusulkan ucapan 'asalamualaikum' diganti dengan 'salam pancasila'. Pernyataan kontroversial Yudian membuat dua Ormas Islam yakni Front Pembela Umat (FPU) Kota Parepare dan Front Pembela Islam (FPI) Parepare bergerak.

Mereka melaporkan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu ke Polres Parepare, Kamis (27/2/2020).

"Kami dari FPU bersama dengan FPI sebagai wadah aspirasi dan perjuangan umat sepakat menempuh jalur hukum terhadap pernyataan dan tindakan kontroversial Yudian Wahyudi yang dinilai telah memenuhi delik penistaan agama," sebut Sekretaris FPU Kota Parepare, Abdul Rahman Saleh, Kamis (27/2).

Pria yang akrab disapa Arsal membeberkan, FPU menilai tindakan Yudian bersifat tendensius dan provokatif dengan membenturkan Pancasila dan agama yang berpotensi menimbulkan keresahan dan perpecahan dalam masyarakat.

"Di Indonesia ada enam agama yang diakui oleh negara. Jika agama itu kemudian diangap sebagai musuh Pancasila dan karena demi lestarinya Pancasila agama itu harus diberangus, maka negara sesungguhnya akan mengarah pada keruntuhan," terangnya.

Musuh Pancasila, lanjut Arsal, sebenarnya adalah paham komunisme, liberalisme, dan kapitalisme.

"Olehnya itu kami mendesak Presiden Jokowi mencopot Yudian Wahyudi sebagai Kepala BPIP karena menimbulkan kegaduhan dan mencederai perasaan umat beragama," katanya.

Ketua FPU Kota Parepare, Rahman Mappagiling, bahkan menyebut Yudian perlu dibawa ke psikiater memeriksakan kejiwaannya.

"Sepertinya dia sudah sakit jiwa dan orang yang sakit jiwa tidak boleh menduduki jabatan publik apalagi jabatan strategis," bebernya.

Sekretaris DPW FPI Kota Parepare, Fachri Nusantara, menambahkan Yudian harusnya belajar sejarah siapa Panitia 9 yang merumuskan Pancasila.

"Pancasila dirumuskan oleh 9 orang-orang beragama, 8 orang muslim 2 orang di antaranya kiai dan 1 orang penganut agama Kristen," tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Asian Sihombing, membenarkan ada aduan dari dua Ormas terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Kepala BPIP.

"Tadi mereka datang ke ruang SPK, laporannya dugaan penistaan agama, namun kami arahkan dulu untuk membuat laporan aduan karena kebetulan di Bareskrim sudah ada laporan serupa. Dalam artian laporan tidak boleh diproses dua kali dalam laporan yang sama, sehingga mereka pulang dulu untuk buat laporan aduan melalui kuasa hukumnya," kata dia. [Rakyatku]

Baca juga :