Erick Thohir Akui Jiwasraya Butuh Suntikan Modal Negara, Said Didu: Pak Erick Jangan Jadi Pelindung Perampok


[PORTAL-ISLAM.ID]  Pemerintah tengah memutar otak untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Salah satu kabar yang beredar pemerintah membuka opsi untuk suntik Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 15 triliun.

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa opsi-opsi penyelamatan Jiwasraya masih akan dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Masih didiskusikan di panja. Nanti kan pasti juga selain ada panja yang di Komisi VI pasti ada diskusi di Komisi XI," tuturnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 25 Februari 2020.

Erick mengakui bahwa untuk menyehatkan Jiwasraya membutuhkan PMN. Namun dia menegaskan bahwa ada opsi-opsi lainnya yang bisa dipilih dengan skema bisnis.

"Nggak dong. Itu opsinya kita melakukan business to business solusi, tetapi tentu ada juga kebutuhan PMN. Jadi bukan dibalik loh, bukan PMN. Tapi masih diskusi," tegasnya.

Penentuan solusi penyehatan Jiwasraya juga bergantung dengan restrukturisasi yang dilakukan. Namun dia menegaskan proses restrukturisasi terkait gagal bayar tetap berjalan tanpa harus menunggu PMN.

"Nggak, jalan terus yang bulan Maret ini tidak menunggu itu," tegasnnya.

Berdasarkan dokumen Kementerian BUMN yang disampaikan ke DPR dari sumber detikcom, setidaknya ada 3 opsi penyelamatan Jiwasraya.

Pertama atau Opsi A berupa Bail In yakni dukungan dana dari pemilik saham Jiwasraya. Pertimbangannya ialah dapat dilakukan pembayaran penuh maupun sebagian. Tapi, ada risiko gugatan hukum jika dilakukan pembayaran sebagian.

Kedua atau Opsi B berupa Bail Out yakni dukungan dana pemerintah. Opsi ini tidak dapat dilakukan kepada Jiwasraya karena belum ada peraturan terkait baik dari OJK maupun KSSK.

Ketiga atau Opsi C berupa likuidasi atau pembubaran perusahaan. Langkah ini harus dilakukan melalui OJK. Namun, memiliki dampak sosial dan politik yang cukup signifikan.

Dari berbagai opsi tersebut, opsi yang paling optimal ialah Opsi A atau Bail In dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial dan politik.

Sumber: Detik

Mantan sekretaris Kementerian ESDM, Muhammad Said Didu berkomentar melalui akun twitternya.

"Tidak boleh bail out.
Perampok harus kembalikan uang yg dirampok puluhan trilyun utk bayar nasabah.
Pak Menteri @erickthohir mhn jangan jadi pelindung perampok."
Baca juga :