[PORTAL-ISLAM.ID] Menteri Agama Fachrul Razi menanggapi kasus perusakan tempat ibadah di Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut), yang viral di media sosial. Fachrul menyatakan, perusakan tempat ibadah memiliki rasio yang sangat kecil dibanding dengan jumlah tempat ibadah di Indonesia.
"Sebetulnya kasus yang ada, kita bandingkan lah ya, rumah ibadah di Indonesia ada berapa juta sih? Kalau ada kasus 1-2 itu kan sangat kecil," kata Fachrul di Kota Bogor, Kamis (30/1/2020).
Kendati demikian, Fachrul menegaskan, perusakan tempat ibadah merupakan aksi kriminal yang harus ditindak secara tegas. "Kalau itu perusakan rumah ibadah pasti kriminal lah. Ndak boleh. Tapi kita tunggu saja, karena itu sudah ditangani oleh aparat hukum kita tunggu proses hukum," jelasnya.
Fachrul pun menjelaskan, kasus tersebut juga telah ditangani oleh pihak kepolisian setempat. Fachrul menyatakan telah mengambil sikap untuk menindaklanjuti kasus yang menyangkut perusakan tempat ibadah.
Dia menyatakan segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemeng Sumut). "Macam tadi langsung kontek kepada kita punya Kanwil kita di Sumatra Utara ya, apa langkah yang telah diambil, sudah Pak," katanya.
Fachrul meminta, agar masyarakat tidak terprovokasi dengan aksi perusakan tersebut karena hanya akan memperkeruh situasi yang ada. "Jangan sampai ada yang terpancing! (Itu) merugikan umat dan bangsa," tegasnya.
Perusakan mushala Al Hidayah di Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara sempat viral di media sosial. Menurut informasi yang diperoleh Republika.co.id, perusakan mushala terjadi pada Rabu (29/1) sore tepatnya pukul 17.48 Wita.
Perusakan mushala bermula saat sekitar 50 orang dari organisasi kemasyarakatan Waraney dari Desa Tumalutung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara mendatangi Mushala Al Hidayah yang berada di Perum Agape, Desa Tumalutung. Ormas yang diketuai Novita Malonda tersebut langsung melakukan perusakan pada mushala Al Hidayah.
Sumber: Republika