Fahri Hamzah: Sekarang ini Negara tidak digandrungi Investasi, tapi digandrungi Hutang


REFLEKSI AKHIR TAHUN 2019

Waktu berlalu,
Pada setiap titik jejak terpatri.. tak bisa hilang. Ada awal ada akhir. Orang2 besar hilang perlahan dari catatan dunia yg fana. Kepada yang pergi kita ucapkan selamat tinggal. Kepada yang selalu datang, kita ucapkan selamat datang. Selamat Tahun Baru 2020.

Ijinkan saya membuat catatan kecil memasuki tahun 2020 ini, tentang ingatan bersama. Sesuatu yang membuatmu kurindukan. Sesuatu yang membuatku tenang atau membuatmu menjadikanku kenangan dan kerinduan. Catatan untuk melawan lupa. Dalam kenyataan yg berubah dan berbeda.

Telah kita patri dalam sumpah pemuda sebuah kebersamaan; sebuah persatuan; tanah air, bangsa dan bahasa. Di luar itu tak ada kesepakan dan tak ada sumpah. Kau tak harus seagama denganku, meski itu pilihan. Tanah air, bangsa dan bahasa adalah nasib tapi agama adalah pilihan.

Faktanya Kita pun tak mungkin bersatu suku, karena kita tak bisa memilih menjadi apa kita sekarang. Kita tak bisa memilih darah. Kita wajib saling menerima apa adanya. Perbedaan latar, gaya, nada, irama dan semua kreasi Tuhan dan fakta kemanusiaan yg natural.

Maka, berhentilah mempersoalkan apa yang berbeda. Dan mulailah merayakan persamaan kita. Itulah kebangsaan, tanah air dan bahasa. Segala upaya wajib kita tempuh untuk bergembira dengan apa yang telah kita miliki dan kita genggam erat hingga akhir kekuatan kita.

“...Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaanya...”. Inilah harta kita yang termahal. Kemerdekaan!

Amanah kemerdekaan itu tidak saja harus kita jaga dari bangsa lain, TAPI juga bangsa kita sendiri yang bisa saja menganggap kemerdekaan dan kebebasan itu hanyalah terkait dengan bangsa lain. Seolah tirani dan penindasan tak bisa terjadi oleh bangsa sendiri. Tidak!

Kita tak perlu memberi contoh bahwa di atas dunia ini, jumlah bangsa yang dianiaya oleh bangsa sendiri tidak lebih sedikit dari bangsa yang dijajah oleh bangsa lain. Dan kita masih melihat sampai sekarang di depan mata kita. Bangsa sendiri meski caranya halus kadang lebih kejam!

Karena itu Pembukaan UUD 1945 jelas menegaskan prinsip kedaulatan rakyat...bahwa kemerdekaan yang kita Proklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 itu langsung bermakna kedaulatan ada di tangan rakyat...Negara yg kita bentuk berprinsip, “tanpa kebebasan tak ada kedaulatan rakyat...”

“...maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada....” demikian kutipan langsungnya.

Sekarang, kita mengajak semua pihak mencerna rasa takut yang sedang menghantui negara. Seolah kebebasan boleh dirampas hanya karena negara takut bahwa rakyat akan menggunakan kebebasan itu sebagai alat untuk mengacau. Inilah pikiran yang berbahaya. Harus kita lawan!

Coba kita simak UUD 1945 Pasal 1 ayat 1-3:

(1) Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik.

(2) Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.

(3) Negara Indonesia adalah Negara Hukum.

Jadi pasal 1 ayat 2 jelas menegaskan bahwa kita menganut kedaulatan rakyat bukan kedaulatan penguasa sebagai ciri negara yang fasis otoriter. Bahkan kedaulatan itupun bersandar secara tertulis dalam UUD 1945 bukan semua kehendak pemerintah apalagi individual di dalamnya.

Ditegaskan pula dalam ayat 3 bahwa NEGARA KITA BERDASARKAN HUKUM (RECHTSSTAATS) BUKAN NEGARA KEKUASAAN (MACHTSSTAAT). Itulah yang membedakan negara kita yang dikelola oleh hukum (rule of law) dengan negara yang dikelola oleh kekuasaan orang2 berkuasa (power state).

Negara hukum adalah negara konstitusional. Paling tidak memiliki 3 prinsip yaitu supremasi hukum (orang hanya boleh dihukum jika melanggar hukum), kedudukan yang sama di depan hukum bagi siapapun (termasuk pemerintah), dan terjaminnya HAM melalui keputusan pengadilan.

Tiga prinsip inilah yang harus dijaga dalam keadaan apapun, termasuk ketika pemerintahan kewalahan menghadapi jenis-jenis kebebasan baru yang lahir dari perkembangan ilmu dan teknologi dan demokrasi kita. Pemerintahan tetap harus menjaga prinsip negara hukum kita.

Saya ingin menggarisbawahi ini sebagai catatan kecil yang perlu kita pegang bersama tahun2 ke depan sebab jika negara hukum tak lagi nampak, rasa pasti dan rasa keadilan akan hilang. Ini tidak saja membuat kita gelisah tapi juga membuat gelisah seluruh dunia.

Sekarang, negara kita tidak digandrungi investasi tapi digandrungi hutang. Bahkan terakhir. Justru memasuki libur tahun baru, negara-negara tetangga dekat dan jauh mengirimkan “Travel WARNING” agar warganya tidak datang ke negara kita karena dianggap bahaya dan tidak aman.

Rasanya ini semua adalah tantangan. Entahlah siapa yang harus menjawab tantangan itu. Tapi jika negara dan pemerintah gagal menjawab tantangan itu, kita akan memasuki masa2 berbahaya. Demokrasi kita terancam jika negara hukum diabaikan. Kita wajib sadar dan waspada.

Demikiankah catatan kecil ini saya buat sebagai perasan cinta kepada bangsa. Semoga Allah SWT melindungi bangsa INDONESIA. Dan semoga di tahun 2020 kita semua berjaya dan sukses semua.
Ayo bersatu melawan lupa. Ingatkan pejabat dan penguasa. Jangan takut berkata apa adanya!

Orang2 datang dari jauh, siapapun mereka pasti manusia biasa. Darahnya merah dan tulangnya putih. Orang2 ini akan pergi dan fana. Waktu menggilas semua yg pernah ada kecuali DIA yg maha Kuasa.

Saya & Keluarga mengucapkan Selamat Tahun Baru 2020.

GOD BLESS YOU and INDONESIA!

(Twit @Fahrihamzah 31/12/2019)

Baca juga :