(Sumber: twitter @PabilaEsok)
[PORTAL-ISLAM.ID] PT Asuransi Jiwasraya adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor asuransi.
Saat ini skandal Jiwasraya menjadi sorotan publik.
Hal ini mencuat setelah terjadi gagal bayar polis milik nasabah senilai Rp 12,4 triliun. Polis ini sedianya jatuh tempo mulai Oktober-Desember 2019 tapi manajemen mengungkapkan belum bisa melakukan pembayaran.
Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor Trim 33/F2/Fd2/12 tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019.
Jaksa Agung, ST Burhanuddin di kantornya, Rabu (18/12/2019), mengatakan, PT Asuransi Jiwasraya tekor karena banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi.
Akibatnya, PT Asuransi Jiwasraya hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp 13,7 Triliun.
"Hal ini merupakan perkiraan awal. Jadi Rp 13,7 Triliun hanya perkiraan awal dan diduga ini akan lebih dari itu," ujar dia.
10 Orang Dicekal
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pencegahan dan penangkalan terhadap 10 orang terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di balik defisit anggaran PT Asuransi Jiwasraya. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan langkah cekal dilakukan sejak Kamis (26/12/2019) malam.
Namun siapa saja 10 orang yang dicekal tidak disebutkan, hanya inisial saja.
Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, Adi Toegarisman, hanya membeberkan inisial masing-masing orang yang dicekal. "Atas perintah jaksa agung saya sampaikan 10 orang yang telah dilakukan pencekalan semalam. Adalah--saya baca--inisialnya HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT, AS. Jadi 10 orang," tutur Adi, seperti dilansir CNNIndonesia.
Dari inisial ini ada HP, sepertinya merujuk pada mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo.
Seperti diketahui, Harry Prasetyo pada 1 Mei 2018 diangkat oleh Presiden Jokowi sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III (bidang kajian dan pengelolaan isu-isu ekonomi strategis) di Kantor Staf Kepresidenan (KSP).
MAPPING SKANDAL JIWASRAYA
Di sosial media beredar Mapping Skandal Jiwasraya yang melibatkan Harry Prasetyo.
Dalam unggahan yang diposting akun twitter @PabilaEsok disebutkan:
"Oh jadi 3,7 T uang Jiwasraya larinya kesini. Yang atas Tenaga Ahli Kastaf Kepresidenan (Harry Prasetyo), yang bawah Wantimpres (Dato Sri Tahir)."
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menunjuk Dato Sri Tahir sebagai salah satu dari sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019-2024. Ia bersama anggota Wantimpres lain dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Jumat (13/12/2019).
Berikut postingan @PabilaEsok tentang MAPPING JIWASRAYA dan komen-komen tambahan netizen:
Oh jadi 3,7 T uang Jiwasraya larinya kesini.— DAN (@PabilaEsok) December 27, 2019
Yang atas TA. Kastaf Kepresidenan, yang bawah Wantimpres. OKESip ... *Kebetulan pic.twitter.com/bnLSTLh71a
Oh Benny Tjokro yang kena skandal cornering di BEJ tahun 1997.— Ahmad Pathoni (@apathoni) December 27, 2019
Yg bawah bos brimob ...— Pegasus Tanpa Sayap (@pegasusmerdeka) December 28, 2019
Cina semua— setia purnama (@setia_purnama) December 27, 2019
— 💂Kom-Ut_Negara_RI🇮🇩 (@lutfiabinufail) December 28, 2019
— Padamu Negeri Aku Berbakti! (@Ketiksukahati) December 27, 2019
— Putra (@lonelyman40200) December 28, 2019
— BURHAN KAPAK (@banditnegara) December 28, 2019
pantesan yg cinak2 pada mingkem.— Obrolan☕warkop (@Dickbee5) December 28, 2019