[PORTAL-ISLAM.ID] Skandal yang terjadi pada salah satu BUMN tertua di Indonesia, Asuransi Jiwasraya menjadi pemberitaan di media asing. Salah satu media yang memuat kasus ini adalah GFR, media yang cukup berpengaruh di Korea Selatan.
Berikut ini kutipan berita tersebut yang diterjemahkan dari tautan aslinya: http://www.gfr.co.kr/news/articleView.html?idxno=14485#_enliple
Pada tanggal 4 Juni 2019, 48 korban asuransi Jiwasraya yang berpakaian putih mendatangi Gedung DPR. Mereka bersaksi, dan segera mendesak untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Parlemen Indonesia berjanji untuk mendengarkan kesaksian para korban Jiwasraya dan mencari solusinya.
Menurut laporan dari media lokal, termasuk CNBC Indonesia, 48 korban insiden Jiwasraya menghadiri Sub-komite ke-6 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, yang menyatakan kerugian yang telah diikat selama lebih dari setahun kepada 10 anggota parlemen dan mendesak mereka untuk menyelesaikan situasi secepat mungkin.
Lima warga Korea hadir, termasuk Malaysia dan Belanda. Mayoritas adalah orang Indonesia.
Seorang Korea, yang terakhir dari delapan yang menyatakan situasi itu, mengatakan ia ingin kembali ke Korea setelah kehilangan suaminya, tetapi pensiunnya terikat dengan Jiwasraya.
Dia berkata, “Saya ingin kembali ke Korea.” Dia menangis dengan perasaan. Korban lain juga meneteskan air mata.
Di antara para korban, warga negara Korea melaporkan masih afa 474 orang lainnya yang menjadi korban dan kerusakan mencapai 576 miliar rupiah (48,4 miliar won), lapor media lokal.
Mayoritas korban Korea menyatakan bahwa “Saya pikir itu adalah produk simpanan. Karyawan Hana Bank merekomendasikannya sebagai produk yang baik yang tidak dapat dihapus.” Hana Bank ingin mengambil alih sekuritas berlangganan produk dan membayar uang alih-alih Jiwasraya.
Komisi VI DPR yang menerima korban, yang mendengarkan pernyataan itu, meminta maaf, “Sejak tahun lalu, situasinya telah dibahas dua atau tiga kali, dan saya tidak dapat menanganinya dengan benar karena pemilihan presiden. Saya minta maaf.”
Anggota DPR RI dari komisi enam berjanji untuk segera menemukan solusi untuk situasi ini dengan memanggil Menteri Negara BUMN kepala dan kepala Otoritas Jasa Keuangan.
Para korban menunjukkan pengawasan supervisor keuangan yang tidak kompeten dan mendesak penyelesaian segera.
Selain itu, eksekutif senior Samsung, B, yang juga menjadi nasabah Asuransi Jiwasraya mengatakan, Jiwasraya telah mengalami gagal bayar lebih dari setengah polis asuransi yang diterbitkan, menurut laporan setempat.
Dalam sebuah wawancara dengan Tribune News, B mengatakan, “Banyak warga negara, termasuk saya, tahu bahwa Hana Bank menjual bersama dan menghasilkan uang.” “Karena itu ditandai sebagai deposito, saya tidak tahu apakah itu adalah produk asuransi.”
Dia menginvestasikan 16 miliar rupiah (sekitar 1,36 miliar won) di asuransi tabungan berbunga tinggi di Jiwasraya melalui cabang Hana Bank setempat. Setelah menemukan 7,6 miliar rupiah (sekitar 600 juta won), yang merupakan 47% dari pokok tahun lalu, ia belum menerima jumlah yang tersisa sejauh ini.
Jiwasraya menjual asuransi tabungan tingkat tinggi 6-9% melalui tujuh bank, termasuk anak perusahaan Inni KEB Hana Bank, tetapi mengumumkan penangguhan pembayaran bunga dan pokok dari 6 Oktober tahun lalu karena krisis likuiditas.
Sumber: Swamedium