[PORTAL-ISLAM.ID] Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menagih janji Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait gelontoran dana Rp 1,5 triliun kredit murah.
Dalam video yang ditayangkan tvOne, Said Aqil mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima sepeser pun dari nilai yang dijanjikan tersebut.
"Pernah kita MoU dengan Menteri Sri Mulyani katanya mau menggelontorkan kredit murah Rp 1,5 Triliun.. sampai hari ini satu peserpun belum terlaksana," kata Said Aqil dalam videonya.
"Ini biar Anda tahu semua seperti apa pemerintah kita ini," ucapnya.
Seperti diketahui, dari arsip berita detikcom pada 23 Februari 2017, telah dilakukan MoU antara PBNU dengan Menkeu Sri Mulyani.
Kejanggalan MoU
Terkait MoU Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan PBNU ini mendapat sorotan dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Menurut Said Didu MoU ini penuh kejanggalan.
Ada 4 point yang dipersoalkan Said Didu terkait MoU sebelum Pilpres 2019 itu.
Terkait janji Menkeu ke PBNU, ada hal prinsip dari janji tsb:
1) apa kewenangan Menkeu bagi2 uang berdasarkan ormas ?
2) jika sumber keuangan dari APBN, apa dasar hukumnya ?
3) jika sumbernya perbankan, menkeu intervensi Bank ?
4) jika demi suara, berarti Menkeu sdh berpolitik
Demikian disampaikan Said Didu di akun twitternya, Sabtu (28/12/2019).
Terkait janji Menkeu ke PBNU, ada hal prinsip dari janji tsb :— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) December 28, 2019
1) apa kewenangan Menkeu bagi2 uang berdasarkan ormas ?
2) jika sumber keuangan dari APBN, apa dasar hukumnya ?
3) jika sumbernya perbankan, menkeu intervensi Bank ?
4) jika demi suara, berarti Menkeu sdh berpolitik