HEBOH! Tertibkan Lokasi Ternak Babi, Camat Hamparan Perak Dianiaya Pengusaha Tionghoa

Potongan gambar saat Camat Hamparan Perak, Amos Karokaro ketika diadang dan dianiaya saat penertiban kandang babi ilegal. (orbitdigitaldaily.com/Efendi Hasibuan)

[PORTAL-ISLAM.ID]  Camat Hamparan Perak, Amos Febrianta Karokaro, dianiaya oleh sejumlah tukang pukul (centeng) saat menertibkan usaha ternak Babi milik pengusaha etnis Tionghoa di Pasar VII Cina Dusun II Desa Tandam Hilir I Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Usai membuat laporan polisi di Pores Binjai, Selasa (24/12/2019), Amos Karokaro menuturkan, pada Senin (23/12/2019) sekira pukul 14.00, dirinya bersama Tim Kecamatan hendak melakukan penertiban lokasi ternak Babi yang tidak memiliki izin sesuai surat perintah dari Pemkab Deli Serdang.

Saat hendak menertibkan lokasi ternak Babi milik Asan, tiba-tiba pengusaha ternak Babi tersebut memukul lonceng berkali-kali sehingga sejumlah warga dan tukang pukul mendatangi Tim Penertiban. Bahkan, ada yang memukul dan mempersekusi Camat Hamparan Perak.

Menurut Amos Karokaro, lokasi ternak Babi tersebut rencananya akan dipindahkan ke Kecamatan STM Hulu.

“Sempat terjadi perlawanan dari pengusaha ternak babi yang hendak kita tertibkan di Desa Tandem Hilir 1,” ujar Camat Amos Karokaro saat dihubungi melalui telpon seluler.

"Kita mendapat perintah dari Bupati untuk memindahkan semua ternak babi yang ada disana ke STM Hulu, karena disitu tidak sesuai dengan RUTR (Rencana Umum Tata Ruang) nya,” jelasnya.

Dijelaskan Camat, Tim melakukan penertiban di lokasi pertama karena tim menemukan babi yang diduga terjangkit virus babi.

“Ada satu lokasi yang terindikasi terjangkit virus babi, makanya tim tidak melakukan tindakan karena sesuai SOP itu dinas Peternakan,” cetusnya.

Saat menuju ke peternakan kedua milik warga Tionghoa bernama Asan, Tim dihadang pengusaha tersebut dan melarang melakukan evakuasi terhadap ternaknya.

“Pas di lokasi ternak babi milik Asan, Tim langsung dihadang pemilik ternak. Saat itu juga dia (pemilik ternak), membunyikan kentongan dan sekitar 30 orang centeng warga Tionghoa menyerang kami. Beruntung sejumlah petugas kecamatan hanya mengalami luka ringan,” ujar Camat seraya memerintahkan anggotanya untuk mundur.

Atas penganiayaan tersebut, Camat Hamparan Perak langsung membuat laporan ke Polres Binjai.

Camat juga mengatakan, kalau lokasi ternak babi tersebut tidak memiliki izin operasi.

“Sebanyak 21 lokasi ternak di Desa Tandem Hilir 1 tidak memiliki izin alias ilegal dan seluruh pemiliknya adalah warga Tionghoa, saya juga sudah melaporkan kejadian ini kepada Pemkab Deli Serdang. Tim akan kembali untuk menertibkan lokasi ternak babi itu dengan tim terpadu,” katanya.

Sumber: Waspada

Baca juga :