Tamparan Buat Gerindra, Penjelasan dr. Fidiansjah: LGBT itu Gangguan Kejiwaan dan Menular


[PORTAL-ISLAM.ID] Dari kemarin akun twitter Partai Gerindra dihujat massal karena membela Hak LGBT untuk menjadi PNS.

Hal ini bermula cuitan Gerindra yang menyatakan tidak setuju dengan keputusan Kejaksaan Agung yang menolak CPNS dengan orientasi seksual LGBT.

"1. Yang terhormat @KejaksaanRI, kami tidak setuju dengan keputusan penolakan Kejaksaan Agung terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan orientasi seksual LGBT. #SuaraGerindra," twit @Gerindra.

"Kaum LGBT tetap berhak mendapatkan semua haknya sebagai warga negara," kata Gerindra.

"Penolakan yang dilakukan terhadap kaum LGBT sebagi CPNS oleh @KejaksaanRI sangat tidak sesuai dan bertentangan dengan nilai Pancasila khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa..."

Bla bla bla...

Netizen menyanggah Gerindra bahwa Hak Warga Negara tidak serta merta memenuhi SYARAT untuk CPNS. Apakah orang gila memenuhi syarat untuk CPNS? Bukankah dia juga warga negara yang berhak?

Begitupula dengan LGBT. LGBT itu penyakit, kalau sudah sembuh barulah dia memenuhi SYARAT. Seperti orang gila, kalau sudah sembuh gilanya, barulah dia memenuhi syarat.

Netizen menguatkan dengan penjelasan dr. Fidiansjah Mursjid, Sp.KJ., M.P.H di acara ILC 16 Februari 2016.

Beliau Direktur Pencegahan Masalah Kesehatan Jiwa & NAPZA Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Ketua Seksi Psiko-religi Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Republik Indonesia.

Di ILC, dr. Fidiansjah memaparkan dengan gamblang bahwa LGBT adalah:

1) Penyakit/gangguan kejiwaan
2) Bisa menular
3) Bisa disembuhkan

[Video]
Baca juga :