[PORTAL-ISLAM.ID] Program pemerintah untuk menangkal radikalisme tampaknya bakal makin meluas di periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi. Ini bisa dilihat antara lain pada program sertifikasi pranikah yang akan dijalankan mulai 2020.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama (Kemenag), Mohsen mengatakan, pemerintah saat ini memang mulai melakukan penguatan dan memperbaiki penajaman agama. Agenda itu juga berlaku untuk generasi muda yang hendak membina rumah tangga.
“Akan ada materi yang berkaitan dengan moderasi beragama. Karena kenyataan, masyarakat ada indikasi terpapar terhadap paham radikal,” ucap dia di Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Mohsen juga mengungkapkan, keluarga menjadi sumber utama seseorang menganut kerangka-kerangka berpikir tertentu. Karena itu, dia ingin melakukan penajaman agama agar nanti para calon pengantin mendapatkan pemahaman keagamaan yang bersifat inklusif.
“Agar tidak sedikit-sedikit mengharamkan, memojokkan, dan lainnya,” tuturnya.
Kerangka pemahaman yang baik, kata Mohsen, yang akan diarahkan melalui akses bimbingan program pranikah. “Ini akan mulai diprioritaskan di 2020 dan dimasukkan pada kurikulum sertifikasi pranikah,” ujar dia.
Pemerintah mewajibkan para pasangan yang hendak menikah memiliki sertifikasi layak nikah untuk seluruh wilayah di Indonesia. Aturan ini akan mulai diterapkan pada 2020.