[PORTAL-ISLAM.ID] Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti soal khilafah Islamiyah yang ada dalam visi-misi Front Pembela Islam (FPI). Juru bicara FPI, Slamet Maarif, mengundang Tito ke markasnya untuk tabayun soal khilafah Islamiyah.
"Gunakan tafsir dari FPI, jangan tafsir orang lain. Saran saya Pak Tito datang ke Petamburan untuk tabayun," kata Slamet lewat pesan singkat, Kamis (28/11/2019), seperti dilansir detikcom.
Visi-misi FPI tengah disorot setelah Kementerian Agama (Kemenag) menyerahkan rekomendasi perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI ke Kemendagri. Visi-misi FPI juga dibahas dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dengan Mendagri Tito.
Kalimat visi-misi FPI yang disorot adalah:
'Visi dan Misi organisasi FPI adalah penerapan Syariat Islam secara kaffah di bawah naungan khilaafah Islaamiyyah menurut manhaj nubuwwah, melalui pelaksanaan Da'wah, penegakan Hisbah dan Pengamalan Jihad'
Slamet mengatakan visi-misi FPI telah dijelaskan ke Kemenag. Dia mengatakan maksud kalimat tersebut juga sudah dijelaskan dalam AD/ART FPI.
"Itu hasil Munas FPI tahun 2013 dan maksud dari kalimat itu ada dalam penjelasan AD/ART dan kita sudah jelaskan dengan Depag (Kemenag) karena memang wewenang Depag sesuai dengan tupoksinya," kata Slamet.
Dia lalu menyinggung soal Kemenag yang sudah memberikan rekomendasi kepada Kemendagri. Saat ini proses pengurusan SKT FPI pun ditangani Kemendagri.
Jika proses pengurusan SKT mandek di Kemendagri, Slamet menilai ada persoalan politis.
"Sekarang Depag sudah keluarkan rekomendasi seharusnya Kemendagri tidak punya alasan untuk tidak keluarkan SKT. Kalau SKT tidak dikeluarkan ini makin jelas urusannya politis" ucap dia.
"Mendagri kelihatan akan bermain politis dalam urusan ini," sambung Ketum PA 212 ini.
Sebelumnya, progres pengurusan SKT FPI memasuki babak baru. Kemenag menyatakan syarat-syarat FPI sudah lengkap dan sudah menyerahkan rekomendasi SKT FPI ke Kemendagri.
Di sisi lain, Mendagri Tito Karnavian mengatakan masalah yang ada saat ini adalah soal Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FPI. Ada sejumlah kata dalam visi-misi FPI yang menurutnya perlu dijelaskan.
"Mengenai masalah ormas terkait FPI, ini masih pada kajian di Kementerian Agama. Betul rekan-rekan dari FPI sudah buat surat di atas meterai mengenai kesetiaan atau pernyataan terhadap negara dan Pancasila. Tapi problemnya di AD/ART," kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
"Di AD/ART itu di sana disampaikan tadi juga sudah dibacakan Pak Junimart bahwa visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiyah melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengawalan jihad. Ini yang sedang didalami lagi oleh Kementerian Agama karena ada pertanyaan yang muncul, karena ini ada kabur-kabur bahasanya," ucap Tito.
Tito lalu berbicara soal teori teologi dari kata-kata 'penerapan Islam secara kafah'. Tito kemudian menyinggung soal NKRI bersyariah.
Tito juga menyinggung soal penegakan hisbah yang, menurutnya, jika dilakukan akan bertentangan dengan sistem hukum di Indonesia. Menurutnya, penertiban hukum sepenuhnya kewenangan penegak hukum, bukan ormas.
Selain itu, Tito membahas soal diksi jihad. Jihad, kata Tito, banyak artinya dan ada yang menganggap jihad itu perang. Tito ingin hal-hal ini diklarifikasi.
Sumber: detikcom