MENINDAK USTADZ-USTADZ RADIKAL
Lucunya, kata radikalis cuma menyorot ke umat Islam. Jadinya yang akan ditindak cuma para ustadz dan ulama yang kabarnya sering ceramah provokatif.
Saya akan mencoba memahami radikal yang dimaksud oleh Menag dan Menkopolhukam.
1. RADIKAL = Memecah Belah Persatuan Bangsa
Kalau pengertian radikal adalah membuat anak bangsa terpecah, maka kelompok yang tepat di tindak adalah para politikus. Termasuk kedua Capres 2019.
2. RADIKAL = Bersikap Rasis
Kalau pengertian Radikal adalah bersikap rasis, maka seharusnya yang diberantas adalah OPM di Papua yang kemarin mengancam, mengusir dan membunuh secara keji rakyat non Papua.
3. RADIKAL = Anti NKRI
Kalau yang dimaksud radikal adalah gerakan anti NKRI, lagi-lagi harusnya yang wajib di waspadai adalah OPM di Papua. Juga RMS di Maluku.
(By Azwar Siregar)
___
*NB: Tanggapan Din Syamsuddin terkait isu Radikalisme
Stop Bermain KONSEP ISLAMOPHOBIA !!— Δհʍαδ 🆃 o r i q Ηυƞτ (@s4ng_pn4kLuk) October 25, 2019
Simak Pernyataan DIN SYAMSUDDIN KETUA DEWAN PERTIMBANGAN MUI bahwa isu RADIKALISME, ANTI PANCASILA, INTOLERAN adalah MENGULANG LAGU LAMA (Retweet Keras)
NOTED IT!! pic.twitter.com/aMZAPiPQ46