Perppu KPK Buah Simalakama Bagi Jokowi


[PORTAL-ISLAM.ID]  Presiden Joko Widodo dihadapkan pada situasi dilematis, seperti menelan buah simalakama jika benar-benar menerbitkan Perppu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mungkin dapat meredam gelombang protes dan memulihkan citra politik pemerintah. Namun, konsekuensinya akan mencederai sistem dan praktek ketatanegaraan," ujar pengamat politik dari Universitas Indonesia Ade Reza Hariyadi Ahad 29 September 2019.

Ade menjelaskan, suatu UU yang telah diputuskan oleh DPR lalu dengan mudahnya dibatalkan ketika ada tekanan massa, ditambah dengan alasan-alasan menerbitkan Perppu yang sangat tergantung penafsiran subjektif Presiden, dapat menjadi preseden buruk dalam ketatanegaraan.

"Juga berpotensi menjadi sandungan dalam relasi eksekutif dan legislatif di kemudian hari," terang Ade.

Selain itu, Perppu juga masih akan diuji dalam proses legislasi di DPR agar dapat di-Undangkan sehingga tidak ada kekosongan hukum.

Menurut Ade, tidak ada jaminan bahwa aspirasi Presiden akan sama dengan aspirasi DPR dan dalam situasi politik yang stabil.

"Jika Presiden menolak menerbitkan Perppu, maka Presiden harus mencari cara yang efektif untuk meredam protes dan meraih kepercayaan publik," paparnya.

Meski demikian, Presiden akan mendapat dukungan mayoritas di DPR dan menjaga sistem ketatanegaraan yang berlangsung.

Sedangkan publik dapat memanfaatkan mekanisme judicial review ke MK untuk menguji konstitusionalitas norma dalam UU KPK.

Ade menekankan polemik penolakan revisi UU KPK akan menjadi ujian bagi kualitas kepemimpinan Jokowi.

"Pro kontra RUU KPK akan menjadi ujian bagi kualitas dan kapasitas kepemimpinan Presiden dalam mengelola masalah kenegaraan," pungkasnya.

Sumber: RMOL
Baca juga :